Kemenag dan FKUB Tinjau Lokasi Pembangunan Masjid Sebelum Menerbitkan Rekomendasi

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Latuncung, (Humas Kemenag Soppeng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag bersama jajaran Seksi Bimas Islam dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Soppeng melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan masjid Nurul Iman Latuncung Desa Kessing Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng, Rabu 13 September 2017.

Peninjauan ke lokasi tersebut berdasarkan Surat Panitia Pembangunan Masjid Nurul Iman Latuncung tentang Permohonan Rekomendasi Pembangunan Masjid.

Informasi yang diterima Humas Kemenag Soppeng melalui Sekretaris panitia pembangunan, H. Asiz Dahlan bahwa panitia ingin membangun ulang masjid Nurul Iman Latuncung dan memindahkan lokasinya pas di sebelah utara bangunan masjid lama karena bangunan masjid yang lama dianggap kurang memadai.

“Alasan panitia untuk memindahkan lokasi pembangunan masjid tersebut karena letak masjid yang sekarang ini sangat rendah sehingga sering tergenang air (kebanjiran) pada saat musim hujan, disamping itu luas bangunan juga sangat sempit sehingga tidak mampu menampung jumlah jamaah” ujarnya.

Namun untuk memastikan tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, Kementerian Agama Kabupaten Soppeng dan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Soppeng melakukan peninjauan lokasi sebelum menerbitkan izin/Rekomendasi Pembangunan masjid yang baru.

Kepada panitia pembangunan dan masyarakat sekitar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag menegaskan bahwa setelah masjid yang baru selesai dibangun, maka bangunan masjid lama tidak dapat difungsikan lagi sebagai tempat beribadah karena peraturannya tidak boleh ada masjid yang berdekatan, kecuali jika difungsikan sebagai gedung pertemuan atau TPA dan lain sebagainya yang bermanfaat untuk masyarakat, jelas Kakan Kemenag. (afr)


Daerah LAINNYA