Parepare, (Humas Parepare) – Kementerian Agama Kota Parepare bekerja sama dengan Pemerintah Daerah sukses menggelar Kampanye Mandatori Halal di dua titik lokasi yakni Pasar Sentral Lakessi dan Pasar Sumpang Minangae pada hari Sabtu, 18 Maret 2023.
Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, M. Hasyim Usman yang juga merupakan kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menghadiri langsung lokasi pelaksanaan kampanye di Pasar Lakessi bersama Kepala KUA Bacukiki Barat serta para Penyuluh PNS maupun Non PNS KUA Kec. Ujung dan Soreang dan Staf Seksi Bimas Islam. Hadir pula dari kepolisian, para Pedagang dan Pelaku Usaha.
Sementara di Pasar Sumpang dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Muh. Islah; Camat Bacukiki Barat Kasi Bimas Islam, perwakilan dari Polres dan Pelaku Usaha. Sementara dari Kemenag Parepare dihadiri langsung oleh Kasi Bimas Islam, H. Muh. Amin, Kasi PAI, H. La Jami, Penyuluh PNS dan Non PNS KUA Kec. Bacukiki dan Bacukiki Barat serta Staf Seksi Bimas Islam.
Kasi Bimas Islam, H. Muh. Amin yang didampingi oleh Kasi PAI, H. La Jami melaporkan bahwa pelaksanaan Kampenye Mandatori Halal dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, khusus di Kota Parepare, Kemenag bersama Pemerintah Daerah menggelar Kampenye Mandatori Halal di dua lokasi yakni Pasar Sentral Lakessi dan Pasar Sumpang Minangae.
Ia berharap dengan adanya program ini dapat memudahkan masyarakat khususnya bagi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal bagi usaha yang tengah dilakukan. Hal ini penting mengingat usaha yang memiliki sertifikat halal dapat memberikan kenyamanan dan jaminan bagi masyarakat untuk mengkonsumsi produk baik makanan maupun minuman.
“Semoga dengan adanya program ini, kita harap agar produk yang dipasarkan di tengah masyarakat terjamin kehalalannya dan masyarakat juga dapat terjamin dalam mengkonsumi makanan dan minuman halal,”ungkapnya.
Seluruh Tim dari Kementerian Agama maupun Pemerintah Daerah menyusuri pasar Lakessi maupun Sumpang dan menemui pedagang-pedagang untuk membagikan brosur dan mengkampayekan secara langsung program ini.
Antusiasme para Pelaku Usaha menyambut program tersebut sangat besar, mereka menyampaikan rasa syukur dengan adanya program ini karena mereka bisa mendapatkan sertifikat halal dnegan mudah bahkan gratis.
Salah seorang Pelaku Usaha yakni Syarifah Salma Syihab mengungkapkan rasa syukur dan berharap program ini akan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada Kementerian Agama. Hal ini tidak hanya beranfaat bagi kami selaku Pelaku Usaha namun juga bagi konsumen karena mereka dapat merasa aman dalam mengkonsumsi produk halal. Produk yang telah memiliki sertifikat halal akan memiliki nilai plus karena masyarakat pasti akan lebih memilih produk yang terjamin kehalalannya yang dibuktikan dengan sertifikat halal,”ujar Owner Nasi Kebuli Ummy IPA Kitchen ini.
Pelaksanaan Kampanye Mandatori Halal yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini mendapatkan Piagam Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia atas rekor Kampanye Kewajiban Bersertifikat Halal kepada Pelaku Usaha secara Serentak di Lokasi Terbanyak.(Wn)