Kaur TU MTsN 1 Bulukumba Hadiri Rapat Pendataan Pegawai Non-ASN

Kaur TU MTsN 1 Bulukumba, Rosmih turut menghadiri kegiatan Pendataan Pegawai Non-ASN, Senin (05/09/2022).

Bulukumba (Humas Bulukumba) – Menindaklanjuti Undangan kolektif Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba Nomor : B-2048/Kk.21.04/1/09/2022 tanggal 5 September 2022 perihal Rapat dalam rangka pelaksanaan Pendataan Pegawai Non-ASN. Kaur TU MTsN 1 Bulukumba, Rosmih turut menghadiri kegiatan tersebut, Senin (05/09/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor PLHUT Kemenag Bulukumba Jl. Teratai. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, H. Muhammad Yunus didampingi Kasubag TU H. Arifin Nur, terkait Pendataan Pegawai Non-ASN lingkup Kantor Kemenag Bulukumba.

Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut adalah Kepala KUA, Kepala MIN, Kepala Urusan Tata Usaha MAN dan MTsN Se-Kabupaten Bulukumba.

H. Arifin mengatakan bahwa, Pendataan Pegawai Non-ASN di lingkungan Kementerian Agama dan melaui pertemuan ini kita berharap bisa menyamakan persepsi, menyamakan pemahaman tentang persyaratan dan mekanisme pendataan Pegawai Non-ASN.

Dengan adanya Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bahwa status kepegawaian itu hanya ada 2 yakni PNS dan P3K dan ini akan diselesaikan sampai Desember 2023, jelasnya.

H. Arifin menambahkan, Berdasarkan peraturan inilah yang nanti kita akan lakukan pemetaan dan selanjutnya kita input melalui sistem yang sudah disiapkan oleh Biro Kepegawaian Menteri Agama, tambahnya.

Kakan Kemenag Bulukumba mengatakan bahwa,  pertemuan ini untuk memastikan bahwa seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk pemetaan dan pendataan dipastikan masuk, jangan sampai diantaranya ada yang tidak masuk, Tegasnya. (Er)


Daerah LAINNYA