Kasi Pemberdayaan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel Monitoring Tanah Wakaf Di Bantaeng

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng, (14/11) - Dalam rangka monitoring dan peninjauan lokasi penggunaan tanah wakaf di Kab. Bantaeng, Kasi Pemberdayaan Wakaf Bidang Penzawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Bapak H. Mulyadi. SH bersama rombongan mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng, Senin (13/11/2017).

Kunjungan Bapak H. Mulyadi. SH ini didampingi beberapa staf antara lain : H. Muhammad Arsyad. S,Ag, dan Ibu Suriyani, SH.

Tim diterima oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Bapak H. Muh. Ahmad Jailani. S. Ag., MA di Ruang Kerjanya.

Dalam kunjungannya di Kantor Kemenag Bantaeng ini, Kasi Pemberdayaan Wakaf Kantor Wilayah Kemenag Sulsel ini melakukan monitoring Lokasi Penggunaan Tanah Wakaf di Kab. Bantaeng pada Seksi Bimas Islam.

Menurut keterangan Staf Seksi Bimas Islam H. Abd. Rajab, S.Ag, penggunaan tanah wakaf di Kab. Bantaeng rata-rata untuk fasilitas umum, seperti Madrasah, Masjid dan Pekuburan umum dan beberapa sudah berserifikat atas nama pengurus atau yayasan pengelola tanah wakaf.

Secara keseluruhan menurut H. Abd. Rajab, jumlah lokasi tanah wakaf di Kab. Bantaeng adalah sebanyak 583 lokasi, dengan luas total 283.225 M2.

Dari 583 lokasi tersebut lanjut H. Rajab, baru 135 lokasi yang sudah bersertifikat dengan luas total 100.348. M2 sedang sebanyak 448 lainnya belum bersertifikat dengan luas 182.877. M2.

Dari keseluruhan lokasi tanah wakaf tersebut menurut data pada seksi BImas Islam Kantor Kemenag Bantaeng terdiri dari 385 lokasi untuk Masjid, 131 lokasi untuk langgar/mushallah, 52 lokasi untuk Madrasah, 8 lokasi untuk pekuburan, dan 8 lokasi untuk sosial/lain-lain.

Selain di Kemenag Bantaeng, Tim Kanwil Kemenag Sulsel ini juga mengunjungi beberapa Kantor Kemenag Kabupaten lain diantaranya Kemenag Kab. Jeneponto dan Kab. Bulukumba.


Daerah LAINNYA