Kemenag Maros

Kakankemenag Maros Harap Pengurus Masjid Tanggap Dinamika Keagamaan Masyarakat

Dialog moderasi beragama FKUB Maros di aula KUA Maros Baru

Maros (Humas Maros) - Praktik kehidupan beragama di masyarakat begitu dinamis. Untuk itu, pengurus masjid mesti cekatan menyikapi perkembangan yang ada.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros, Abd. Hafid M. Talla saat hadir dalam sosialisasi dan dialog semangat membangun moderasi beragama. Kegiatan yang diikuti para pengurus masjid sekecamatan Maros Baru ini berlangsung di aula KUA Kecamatan Maros Baru, Rabu (3/8/2022).

Lebih lanjut Kakankemenag Abd. Hafid mengungkapkan moderasi beragama merupakan sikap saling memahami dan menghargai perbedaan yang ada. “Banyak kelompok masyarakat selalu merasa benar dan sering menyalahkan praktik keagamaan yang sudah ada di masyarakat. Ini bisa menimbulkan konflik. Kalau ada pemahaman yang merasa benar sendiri, maka ia sebenarnya yang perlu belajar lagi. Perbedaan-perbedaan di masyarakat juga perlu diketahui oleh pengurus masjid”.

“Kalau ada yang tidak bersikap moderat, maka sebenarnya mengingkari ayat Alquran tentang ummatan wasathan. Ummatan wasathan itu tidak condong ke kanan maupun kiri. Kalau ada yang tidak adil berarti mengingkarinya”.

Terkait pengelolaan masjid, Kakankemenag Abd. Hafid mengharapkan kepada para pengurus untuk mengurus legalitas status tanah lokasi masjid. Karena menurutnya tidak menutup kemungkinan, akan menimbulkan permasalahan hukum di belakangnya.

Senada dengan Kakankemenag Abd. Hafid, Kepala KUA Maros Baru, Muhammad Ash Abd. Rasyid mengungkapkan bahwa pihak KUA sudah sering melakukan sosialisasi di masyarakat terkait prosedur pendirian rumah ibadah dan legalitas status tanahnya. Bahkan dirinya juga menyampaikan kepada masyarakat, pihak desa dan kelurahan untuk juga tidak abai terhadap legalitas status tanah pekuburan. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA