Kemenag Maros

Kakankemenag Maros Ceramah Moderasi Beragama di Hadapan Jemaat Gereja

Kakankemenag di hadapan jemaat GKSS Baji Pa'mai

Maros (Humas Maros)-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros ceramah moderasi beragama di hadapan majelis jemaat pengurus Organisasi Intra Gerejawi (OIG) pengasuh sekolah minggu GKSS jemaat Baji Pa’mai Maros.

Kakankemenag Maros H. Muhammad menyampaikan bahwa negara menjamin semua agama untuk menjalankan ajarannya. Dan menurutnya, melalui Kementerian Agama, negara memberikan rekomendasi yang lebih luas bagi semua pemeluk agama untuk tampil dalam ruang publik.

“Di Kemenag Maros sudah ada dua penyuluh Kristen. Artinya, bahwa negara memfasilitasi pemeluknya untuk bisa memperoleh sumber asli pengetahuan agama,” kata H. Muhammad di Grand Town Hotel Maros, Sabtu (28/9/2024).

“Warga negara harus mendapat asupan keagamaan yang cukup. Tak boleh kurang dan juga tidak dianjurkan berlebihan. Inilah konsep moderasi beragama.

“Kampanye moderasi beragama, merupakan upaya negara, agar para pemeluk agama tidak berlebihan. Karena bisa saja melewati batas, kemudian penganut yang satu bisa mengkafirkan yang lain. Ini tidak boleh. Dalam konteks kebangsaan ini bisa saja merupakan potensi yang bisa menimbulkan kegaduhan, keributan.

“Dalam konteks keyakinan, kita harus meyakini bahwa ajaran kita benar, tapi ruang publik kita tidak bisa serta merta menyalahkan pemeluk agama yang lain.

“Kita tidak usah merasa lebih. Tuhan yang akan mengatur suasana batin kita. Ketika berada dalam ruang ibadah, harus taat dan patuh, dan ketika di luar, di ruang publik, kita harus hidup harmoni, saling menghargai perbedaan yang ada.

“Ajaran semua agama, ada namanya saling menjaga hubungan dengan sesama. Kami di Islam, ada ajaran kasih, arrahman.”

Sebelumnya, Kakankemenag Muhammad juga mengurai bahwa dalam sejarah perjuangan bangsa para pemeluk agama juga masing-masing berjuang. “Bukan hanya satu kelompok agama tertentu saja berjuang memerdekakan bangsa ini.”

Maka menurutnya, dalam Bhineka Tunggal Ika menjelaskan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang penuh dengan perbedaan. “Negara memberikan jaminan yang luas kepada pemeluk agama untuk menjalankan ajaran agamanya.

“Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, yang bisa hidup di Indonesia adalah yang beragama. Negara berdasarkan Pancasila dan Indonesia bukan negara agama.

“Ini harus dikampanyekan, bahwa tidak boleh ada yang mengklaim bahwa negara ini hanya milik sekelompok orang saja, golongannya saja yang berhak.

“Kebebasan beragama merupakan bagian dari HAM. Maka ruang menjalan ajaran agama masing-masing harus dibuka selebar-lebarnya. Dan tugas negara, memotivasi para pemeluk agama untuk bisa lebih memahami dan menjalankan ajaran agamanya. Dalam konteks ini, Kemenag hadir.”

Kemudian, forum berlanjut dengan sesi diskusi dengan jemaat gereja terkait dinamika kehidupan beragama. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA