Takalala, (Humas Kemenag Soppeng) – Pembukaan Pelayanan Sidang Keliling Isbath Nikah Terpadu Tahap Keempat oleh Pengadilan Agama bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Soppeng terlaksana hari ini di Cafe Warna Takalala Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng, Selasa 12 September 2017.
Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng Dra. Hj. Nurdaliah, MH, Camat Marioriwawo Hadi Indra Jaya, S.Ip, Plt. Kepala KUA Kecamatan Marioriwawo H. Musriadi, S. Ag. MH, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Marioriwawo, serta 40 pasangan suami isteri yang akan menjadi peserta sidang isbath nikah.
Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan sidang isbath Nikah Terpadu ini dengan berpedoman pada prinsip Pengadilan yaitu Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan. “harapan saya kedepan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang tidak mencatatkan pernikahannya di KUA, karena pencatatan nikah sangatlah penting demi memperoleh kepastian dan perlindungan hukum, serta mempermudah pengurusan administrasi kependudukan, harapnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag sebelum membuka secara resmi pelaksanaan isbath nikah terpadu mengatakan bahwa sidang keliling isbath nikah terpadu merupakan bentuk pelayanan prima dari pemerintah untuk masyarakat yang tidak memiliki buku nikah. Melalui program ini masyarakat diberi kesempatan untuk memperbaiki administrasi kependudukannya.
Setelah dibuka secara resmi, masyarakat peserta sidang isbath kemudian diarahkan ke Kantor Urusan Agama untuk mengikuti sidang. (afr/arf)