Bongki, Sinjai Utara (Humas Sinjai) — Kementerian Agama Kab. Sinjai (Kemenag) kembali mengadakan Musyawara Daerah (Musda) 1 dalam rangka pembentukan Ikatan Penyuluh Republik Indonesia (Ipari) tingkat Kab. Sinjai. Periode 2023-2027 dengan tema Optimalisasi Peran Penyuluh Agama dalam Mewujudkan Transpormasi Ummat. Selasa (12/09/2023)
kegiatan tersebut diikuti oleh penyuluh agama se-Kab yaitu, Pai Sinjai Utara, Pai Sinjai Timur, Pai Tellu Limpoe, Pai Sinjai Selatan, Pai Sinjai Borong, Pai Sinjai Barat, Pai Bulupoddo, Pai Sinjai Tengah, dan Pai Pulau Sembilan bersama dengan kepala Kua Masing-masing kecamatan.
Hasil dari pembentukan Ipari Kab. Sinjai menunjuk A. Wahyudin Arifin Penyuluh Agama Kua Sinjai Selatan sebagai ketua Ipari Kab. Sinjai periode 2023-2027.
“Alhamdulillah, kami ucapkan selamat kepada Pak A. Wahyudin Arifin penyuluh Kua Sinjai Selatan yang terpilih sebagai Ketua Ipari Kab. Sinjai, dan kepada teman-teman yang akan terlibat dalam keperusan ini untuk bersama-sama mengeban amanah dengan baik. Semoga kedepannya Ipari Kab. Sinjai semakin maju dan terus mengukir prestasi serta mengobarkan semangat dalam menjalankan tugas sebagai penyuluh Agama Islam dalam mengayomi masyarakat terkhusus yang ada di Kab. Sinjai tercinta”. Ucap Nurbaedah, Penyulu Agama Islam Fungsional Kua Sinjai Borong .
Acara tersebut dipimpin langsung oleh H. Jamaris, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai didampingi oleh A. Pelita dari Kasi Bimas Islam Kab. Sinjai. Pada kesempatan tersebut Kakan kemenag Sinjai kembali mengapresiasi penyuluh yang telah berkontribusi mengharumkan nama baik Kab. Sinjai pada ajang pemilihan Penyuluh Teladan yang meraih juara pertama pada tingkat provinsi dan kembali berlaga pada tingkat nasional, dan menyampaikan kepada penyuluh Kab. Sinjai untuk terus mengukir prestasi dan mengharumkan nama baik Kab. Sinjai pada ajang lomba selanjutnya.
Sementara itu, kasi Bimas Islam A. Pelita mengingatkan kepada penyuluh untuk terus meningkatkan kinerja sebagai penyuluh dalam mewujudkan peran penyuluh sebagai transpormasi ummat.