Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel Tinjau Lokasi Persiapan Pusat Layanan Haji di Kemenag Soppeng

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (Kemenag) - Tim dari Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sulsel yang diketuai Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Bidang PHU H. Sholihin, S. Kom. MA melakukan pendataan sertifikat tanah milik Kementerian Agama sekaligus meninjau lokasi persiapan pengembangan pusat layananan haji berbasis SBSN di Kantor Kemenag Kabupaten Soppeng, Kamis (16/11/2017).

Sebelum melakukan peninjauan, tim yang terdiri dari 3 orang ini diterima oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Soppeng H. Abdul Muin di ruang kerjanya.

Ketua tim, H. Solihin menyampaikan maksud dan tujuan pendataan ini adalah untuk melihat secara langsung apakah betul Kantor Kemenag Soppeng memiliki luas tanah idle (kosong/belum digunakan) untuk membangun gedung pelayanan seluas 200 m².

Hasil pendataan ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan usulan Kemenag Soppeng untuk dapat menerima bantuan pembangunan gedung pusat pelayanan haji berbasis SBSN, ucap H. Solihin.

Kepala Seksi PHU, H. Abdul Muin menguraikan bahwa Kemenag Soppeng memiliki luas tanah keseluruhan 8.821 m², luas tanah idle (kosong/belum digunakan) seluas 3.083 m².

"Kami sangat berharap agar usulan pembangunan pusat pelayanan haji di Kemenag Soppeng dapat terealisasi demi peningkatan pelayanan secara optimal kepada masyarakat sebagai dhuyufurrahman (Tamu Allah) yang berniat menunaikan rukun islam kelima" harapnya. (uppy/afr/arf)


Daerah LAINNYA