KUA Mallusetasi

Abd. Rahman Awan Bimbing Calon Pengantin Di KUA Mallusetasi

  Kursus calon pengantin oleh Ustadz Rahman Awan

Mallusetasi, (Humas Barru) ---  Kursus calon pengantin yang selanjutnya disebut dengan suscatin adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan, dalam waktu singkat kepada catin tentang kehidupan rumah tangga/ keluarga. Hal merupakan suatu perkembangan suatu masyarakat yang berperadaban. Selasa, 05 Juli 2022.

Menurut Ustadz Rahman Awan, Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan ada 8, yaitu, Membangun Landasan Keluarga Sakinah, Merencanakan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Dinamika Perkawinan, Kebutuhan Keluarga, Kesehatan Keluarga, Membangun Generasi Yang Berkualitas, Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian serta Mengenali dan Menggunakan Hukum Untuk Melindungi Perkawinan Keluarga.

Di Kecamatan Mallusetasi dari tahun ke Tahun sudah mengalami angka penurunan Pernikahan di bawah umur, salah satu faktor pendukung adalah adanya sosialisasi UU Pernikahan Nomor 16 tahun 2019.

Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin ini merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi,” kata ustadz Rahman Awan. 
Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga. (Muhammad Fadli/Kintributor KUA Mallusetasi)


Daerah LAINNYA