48 Siswa MAN 2 Bulukumba Dibekali Ilmu Anti Narkoba

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bulukumba, (Humas MAN 2 Blk) - Pemuda adalah generasi penerus  bangsa yang akan melanjutkan pembangunan ke depan, namun tidak bisa dielakkan bahaya selalu mengintai mereka, salah satunya yaitu obat-obat terlarang seperti narkoba dan jenis lainnya. Di MAN 2 Bulukumba telah dilakukan penyuluhan kader anti narkoba untuk mengantisipasi keterlibatan siswa/siswi terhadap bahaya obat-obat terlarang serta memberikan pemahaman kepada siswa/siswinya terhadap bahaya narkoba.

Kamad Bulukumba memberikan arahan sebelum materi inti, beliau mengatakan walaupun yang ikut kader pemuda anti narkoba ini hanya 48 dari 788 jumlah siswa/siswi yang ada di MAN 2 Bulukumba tapi hakekatnya semua siswa sudah terlibat. Oleh karana itu siswa/siswi yang ikut ini wajib  mensosialisasikan bahaya narkotika kepada  teman-temannya yang lain, mengingat usia remaja merupakan salah satu target peredaran narkoba di Indonesia.

Muh.Fadli siswa kelas Xl.MIA.1 yang merupakan kader inti yang sudah mengikuti pelatihan tingkat provinsi di Makassar mengatakan "tujuan penyuluhan ini adalah untuk membentuk kader-kader pemuda anti narkoba dikalangan pelajar.

Kasat narkoba Polres Bulukumba sebagai nara sumber menjelaskan pembentukan kader anti narkoba ini merupakan sebuah program yang diinisiasi oleh kementerian Pemuda dan Olahraga RI bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Bulukumba, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, dalam rangka mencegah penyalagunaan narkoba, khususnya dikalangan Remaja.

Segenap civitas akademik MAN 2 Bulukumba siap memdukung program ini dan menjadikan siswa/siswinya bebas dari bahaya narkoba dan madrasah ini siap menbentuk pemuda anti narkoba sehingga bisa dijadikan pemuda kebanggaan orang tua,  guru, dan masyarakat. (mrd/arf)


Daerah LAINNYA