Maros (Humas Maros) - Bertempat di pelataran Al-Markaz al-Islami Maros, 12 Pelaku Usaha Menengah dan Kecil (UMK) menerima sertifikat produk halal Selasa, (16/1/2024) malam.
Sehari sebelumnya Kepala KUA Pusaka Kecamatan Turikale H.Syamsuddin, menyampaikan laporan secara lisan kepada Kasi Bimas Islam H Ramli, agar 12 sertifikat halal bisa diikutsertakan penyerahannya pada momentum pembukaan MTQ tingkat Kabupaten Maros.
Alhamdulillah gayung bersambut, Kasi Bimas Islam mengiyakan dan meminta untuk segera bisa dipersiapkan laporan daftar nama-nama pelaku UMK dimaksud.
“Husrina segera persiapkan sertifikat dan undang semua pelaku usaha UMKnya untuk hadir menerima Sertifikat Halalnya sebentar malam,” demikian Syamsuddin menyampaikan kepada Penyuluh Petugas Pendamping Proses Halal (P3H).
Dibantu oleh salah seorang Penyuluh Agama lainnya Aisyah, dengan mengendarai sepeda motor di tengah hujan rintik-rintik, langsung mengantarkan undangan ke pelaku usaha yang masih berada di seputaran Pasar Tramo dan juga di tempat usaha mereka di rumahnya masing-masing.
Ada alasan mengapa Kepala KUA Pusaka Kecamatan Turikale mengambil momentum MTQ ini lakukan penyerahan sertifikat ini. Adalah untuk meyakinkan kepada para pelaku usaha - yang awalnya susah diajak untuk mengikuti program ini - bahwa kegiatan Sertifikasi Produk Halal ini adalah berdasar dan merupakan himbauan pemerintah.
Sebab ada di antara para pelaku usaha tersebut yang meragukan dan takut nanti akan penipuan dan atau selalu kena pajak nantinya dari pemerintah.
Namun dengan ketelatenan dan kesabaran Petugas P3H dalam menjelaskan perihal SeHaTi ini, akhirnya mereka berhasil dibujuk untuk ikuti program ini.
“Bu saya takut awalnya, kukira penipuan makanya saya kurang respect sama ajakan ibu untuk mengikuti program sihalal ini, tapi karena saya melihat Ibu pakaian pegawai (red.petugas kebetulan berbaju KORPRI saat itu) dan juga saya pernah jadi honorer jadi sedikit ada pengalaman melihat link aplikasi mirip seperti yang Ibu tunjukkan ini (karena P3H memberikan link pengisian data produk), maka saya bisa terima bu. Soalnya banyakmi sekarang penipuan berkedok pemerintah Bu”.
Demikian salah seorang pelaku Usaha yang awalnya kurang respect terkait sosialisasi dan pendampingan proses produk halal ini, kemudian akhirnya bisa menerima dan minta maaf sama Penyuluh Agama petugas P3H.
Tujuan lainnya, adalah sekaligus menjadi strategi P3H KUA Pusaka Kecamatan Turikale untuk memperkenalkan dan lebih meluaskan informasi terkait Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha UMK secara khusus dan masyarakat Maros secara umum. Mengingat, yang hadir pada momentum tersebut adalah seluruh perwakilan 14 Kecamatan se-Kabupaten Maros.
Para Pelaku UMK secara terpisah pada malam penyerahan sertifikat, mendatangi P3H KUA Pusaka Kecamatan Turikale Husrina Rahman dan Aisyah Husain, untuk berterima kasih atas fasilitasi ini, sembari mata berkaca-kaca.
Salah seorang pelaku usaha Produk Roti bermerek “Bahagia” Nurlia Tari berucap, “Bu terima kasih banyak atas bantuan Ibu ya, sedikitji kubawa kodong sampel produk Bu karena mendadakki sampaikanka Bu, sekali lagi terima kasih banyak Bu.”
“Iya ndak apa-apa Bu kami juga minta karena jauh hari penyampaian di KUA, namun tiba-tiba ada ide untuk di momentum MTQ saja agar sosialisasi halal lebih meluas Bu,” jelas salah seorang Petugas P3H Husrina Rahman.
Para pelaku UMK penerima sertifikat halal tersebut merupakan hasil Pendampingan Penyuluh Agama Islam selaku petugas Pendamping Proses Produk Halal (P3H) KUA Kecamatan Turikale Husrina Rahman dan Aisyah Husain. (Husrina/Ulya)