Bontomarannu Gowa (Humas Sulsel) - Kakanwil Kementerian Agama Prov. Sulsel H. Khaeroni bersama sejumlah jajarannya di Kemenag Kabupaten Gowa menyambangi lokasi Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang beberapa hari ini viral di media karena diduga menyebarkan faham dan ajaran yang menyimpang (Selasa, 10 Januari 2023)
Kehadiran Kakanwil bersama Bupati Gowa, Para Pimpinan Forkopimda, MUI dan Polda Sulsel, Lembaga yang tergabung dalam Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kab. Gowa, Forkopimcam Bontomarannu Kab. Gowa serta Pengurus Yayasan yang lagi viral di media dan jagad dunia maya.
I Wayan Hadi Kusumo atau lebih akrab disapa Bang Hadi yang menjadi Pimpinan Yayasan Risalah Suci Nur Mutiara Makrifatullah bersama sejumlah pengurus dan murid-muridnya menyambut langsung kedatangan Tim yang dipimpin Bupati Gowa di kediamannya yang juga merupakan kantor yayasan yang berlantai 4.
Menurut Bang Hadi yang tampil menjelaskan inti dari ajarannya, bahwa Bab Kesucian yang menjadi nama dari ajarannya ini diambil dari salah satu Ajaran Islam yakni Bab Thaharah, dan dasarnya dari kitab Ihya Ulumuddin bahwa sebelum melangkah ke ajaran inti Agama Islam yang harus difahami terlebih dahulu adalah Bab Kesucian
Selain itu, bang Hadi juga menyampaikan bahwa Karena kita di NKRI, saya mendakwahkan Agama dengan bahasa Indonesia, tapi bukan melarang menggunakan bahasa arab dalam peribadatannya
Terkait masalah yang viral, bahwa ajaran kami melarang makan ikan, minum susu melarang sholat, itu tidak benar, karena kami tahu itu melanggar Hak Asasi Manusia, tapi Ajaran kami hanya melarang keras memakan darah dan bangkai, karenanya kami di pondok hanya membiasakan tidak makan daging, tapi lebih kepada makanan yg berbasis nabati atau vegetarian, Tambahnya
Bahkan Bang Hadi sampai bersumpah “Wallahi Warrasul, kami tidak pernah mengajarkan berhaji di Bawakaraeng, keyakinan kami haji tetap di tanah suci,” ucapnya
Akan tetapi dia juga mengatakan meletakkan tangan 10 jari membuka diri kepada seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, aparat hukum, dan Para Ulama dari MUI untuk datang membimbing kami, bilamana ajaran kami dianggap menyimpang dari ajaran sesungguhnya,” ungkap Bang Hadi yang akhirnya mengaku bukan Ahli Agama
Usai memaparkan inti ajarannya , satu persatu pengurus dan Komisi Fatwa MUI Sulsel diantaranya Prof. DR. KH. Muammar Bakry, Lc, MA menyampaikan bahwa MUI dalam menetapkan hukum terhadap suatu ajaran, terdapat sejumlah kriteria, karena dalam beragama itu ada aturannya, dan ahlinya adalah Ulama.
Sekretaris MUI Sulsel, menjelaskan bahwa masalah ini viral berawal dari rublik tanya jawab MUI dari nitizen yang mengaku pernah menjadi santri Bang Hadi Minallah, dan Sekretaris MUI dalam menjawab bahwa Jika indikasi ajaran tersebut memang benar sebagaimana yang viral, dan setelah menyimak dan menelaah video pengajian dan dokumen yang sudah dimiliki oleh MUI oleh pimpinan yayasan ini maka ajaran ini mengarah kepada ajaran sesat secara Islam.
Lebih lanjut, Muammar menambahkan bahwa Jangan sampai ajaran yang diajarkan kepada santri di yayasan ini tidak bersanad, dan sanadnya harus muktabarah, tapi pada dasarnya Kalau ada keterbukaan dari pihak yayasan, maka MUI siap membimbing dan membina.
Kakanwil Kemenag Sulsel H. Khaeroni memaparkan bahwa kehadiran sejumlah pihak berwenang disini untuk mencari titik temu, Pointnya, Kemenag hadir untuk melindungi masyarakat dan umat beragama dari keresahan sosial yang mengatasnakan agama serta dinilai keluar dari pakem yang sudah ada
Selain itu, kakanwil menjelaskan bahwa dalam agama juga mengajarkan agar Bekerja sesuai keahlian dan kemampuannya serta menghimbau kepada masyarakat agar sadar diri, agar introspeksi dan berbesar hati dan membuka diri untuk meluruskan ajaran yang dinilai menyimpang dan menimbulkan keresahan dan yang utama bahwa untuk berkegiatan di NKRI ini harus patuh pada regulasi yang ada.
Karenanya, Kakanwil mengajak semua seluruh pemangku kepentingan yang terkait hal ini untuk segera duduk bersama mencari solusi agar keresahan dan gonjang ganjing di tengah umat tidak tambah membesar, harap Khaeroni.
Sementara Bupati Gowa Adnan Purichta YL di kesempatan tersebut menyebutkan kehadiran sejumlah elemen di tempat ini berdasarkan laporan masyarakat, karenanya pemerintah hadir untuk mencari titik temu, serta menghindari hal hal yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dan kita bersama sudah dengar, pimpinan yayasan ini, sudah terbuka dan membuka diri untuk dibina dan diluruskan oleh para pemangku kepentingan utamanya oleh MUI dan Kemenag, maka kalau ada yang bengkok mari bersama kita luruskan, bukan tambah dibengkokkan, Kata Adnan
Teruntuk pengurus Yayasan , Bupati Gowa minta agar segera melakukan proses proses administrasi sebelum beraktifitas apalagi mengatasnamakan yayasan dan pondok pesantren, atau lembaga pendidikan, termasuk izin mendirikan bangunan di lokasi serta izin operasional lembaga pendidikan didalamnya. (Wrd)