Pengawas Madrasah Tumplek di Sinjai, Diminta Membangun Komunikasi, Kolaborasi dan Sinergitas dengan Berbagai Pihak

Sinjai. (Humas Kanwil). Dalam rangka penguatan sinergi dan koordinasi antar pengurus dan seluruh anggota, Kelompok Kerja Pengawas Madrasah Sulawesi Selatan telah mengadakan rapat koordinasi pada hari Sabtu – Ahad, 25 – 26 Juni 2022 bertempat di Auditorium kampus  Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) kabupaten Sinjai. Rakor dibuka  oleh  Kepala Bidang  Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov Sulsel H. Rappe, dan dihadiri Ketua Pokjawas Madrasah Nasional Zurni, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Sinjai Kamriati Anies, Ketua Pokjawas Provinsi Sulsel Azis Masang, serta seluruh pengurus Pokjawas Provinsi dan Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan.

  
Ketua Pokjawas Madrasah Sulsel dalam sambutannya pada acara pembukaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan, maksud dan tujuan serta orientasi pelaksanan Rakor. Selanjutnya Kabid Penmad Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan yang membuka kegiatan rakor pokjawas dalam sambutannya  menyampaikan antara lain bahwa jika Pokjawas ingin sukses dalam eksistensinya maka minimal tiga hal penting yang harus terkonsolidasi dengan baik yakni konsolidasi emosional, konsolidasi program kerja dan konsolidasi organisasi. 

Dalam rakor disamping membicarakan tema pokok “Kurikulum Merdeka Solusi Cerdas Mengatasi Learning Loss”, turut disahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi Pokjawas Provinsi, logo dan tempat penyelenggaraan Rakor berikutnya yakni kabupaten Kepulauan Selayar, dan kabupaten Barru sebagai cadangan.

Sejalan dengan tema, Rakor pokjawas kali ini dirangkaikan dengan kegiatan Bimtek Kurikulum Merdeka dengan pembawa materi Ketua Pokjawas Madrasah Nasional Zurni. Peserta Bimtek diikuti  350 peserta yang terdiri dari pengawas madrasah se Sulsel dan beberapa kepala madrasah yang ada di kabupaten Sinjai. Dalam materinya Zurni menyampaikan banyak hal sekaitan kurikulum merdeka, seperti Konsep Kurikulum Merdeka, Prinsip Pembelajaran dan Asesment, Langkah Strategi Penyiapan IKM, Teknik Penyusunan TP dan ATP.

Rakor ditutup oleh Kakanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan H. Khaeroni, yang turut dihadiri oleh rektor IAIM Sinjai Firdaus, Kakan Kemenag Kab. Sinjai H. Jamaris. H. Khaeroni dalam arahannya menyampaikan bahwa pengawas sekolah pada madrasah sebagai jabatan karir merupakan jabatan yang strategis dalam penyelenggaraan pendididikan. Pengawas madrasah berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional dibidang pengawasan yang mencakup pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang telah ditetapkan.  Untuk itu pengawas madrasah dalam melaksanakan tugasnya, merupakan perpanjangan tangan kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Dengan posisi yang sedemikian strategis dalam penyelenggaraan pendidikan, maka pengawas madrasah harus memiliki kompetensi yang dipersyaratkan secara maksimal serta bekerja professional sesuai dengan tupoksinya. Lebih lanjut Khaeroni mengungkapkan bahwa pengawas madrasah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya pada hakikatnya adalah mengembang tugas kekhalifaan di muka bumi tuturnya. 

Di penghujung rangkaian kegiatan rakor, Ketua Pokjawas Madrasah Nasional Zurni dihadapan pejabat kemenag provinsi dan kemenag kab. Sinjai, memberikan arahan dan penguatan bagi seluruh pengawas yang hadir. Dikatakan, bahwa pengawas madrasah dalam mengemban tugas tanggungjawabnya, perlu membangun komunikasi, kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai pihak termasuk dengan pejabat yang menjadi mitra kerjanya dan atau dengan  atasannya. Pengawas madrasah harus dapat mengasah kemampuan diri secara kontinyu untuk dapat tampil sebagai guru agen perubahan ‘gurunya guru dan gurunya kepala madrasah’(AM/Ryf)


Wilayah LAINNYA