Makassar, (Inmas Sulsel) - Keberhasilan pelaksanaan pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji embarkasi Makassar tak lepas dari kerjasama seluruh panitia penyelenggaraan dan instansi terkait dari beberapa pihak.
Ombusman Republik Indonesia yang memiliki perwakilan di Makassar juga turut dalam mengawasi proses embarkasi debarkasi Makassar.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ikbal Ismail mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri undangan penyerahan saran Ombudsman atas pemantauannya pelayanan Haji Tahun 2022, Kamis (30/09/2022).
Ikbal Ismail diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan Ismu Iskandar didampingi Kepala Asisten Pencegahan Muslimin B Putra dan Asisten Pencegahan Fajar Sidiq di Kantor Perwakilan yang bertempat di kompleks Alauddin Makassar.
"Permohonan maaf kami haturkan karena Pak Kakanwil tidak sempat menghadiri undangan berhubung beliau masih di daerah," Kata Ikbal mengawali pembicaraan.
Kami laporkan bahwa jamaah Sulawesi Selatan, alhamdulillah, semuanya kembali dengan selamat, tetapi untuk jamaah haji embarkasi Makassar ada yang meninggal dari provinsi lain.
Ismu Iskandar mengapresiasi kinerja panitia penyelenggaraan ibadah haji di Makassar dengan baik. "Pemantauan pelaksanaan kami apresiasi kepada Kanwil karena telah melaksanakan peraturan yang ada," ungkap Ismu yang baru tiga bulan menjabat.
Secara umum pelaksanaan ibadah haji di embarkasi dan debarkasi Makassar berlangsung baik. Salah satu poin yang cukup fantastik adalah proses on boarding di asrama haji dan langsung menuju ke pesawat tidak lewat jalur bandara.
Namun, terlepas dari keberhasilan itu kami memiliki beberapa saran untuk tahun depan. Ada 4 saran dari Ombudsman dalam pelaksanaan ibadah haji. Pertama, pada pelaksanaan pelayanan akomodasi dan konsumsi, sebaiknya kebersihan perlu diperhatikan karena masih ditemukan sampah (sisa makanan) yang tidak berada pada tempatnya.
Yang kedua, Ada jamaah yang tidak sesuai datang dengan jadwal yang ada. "Sebaiknya dikomunikasikan kepada Pemda terkait agar jamaah tidak terlalu lelah dan tinggal lama di asrama," saran Ismu Iskandar.
Informasi Sistem Pelayanan juga menjadi saran Ombudsman untuk menyusun standar pelayanan publik serta mempublikasikan di Kemenag dan asrama haji terutama layanan, baik itu berupa papan informasi maupun informasi di website.
Saran yang terakhir adalah tentang tim kesehatan dimana tim medis tidak standby di lokasi. "Ketika jamaah jatuh di masjid, koordinasi penyelenggaraan ibadah haji untuk penanganan jamaah haji yang sakit cukup baik tetapi dokter jaga tidak stand by. Itu menjadi catatan kami," tuturnya.
Muslimin menambahkan bahwa ini merupakan bagian saling mengingatkan dan saling menasehati sehingga kami berharap saran layanan ini bisa diperbaiki untuk tahun depan. "Semua ini bisa menjadi maladministrasi bila tidak sesuai dengan standar layanan yang telah ditetapkan sendiri," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ikbal Ismail mengucapkan banyak terima kasih karena Ombudsman sebelumnya belum pernah mendampingi Kami. "Ini akan menjadi evaluasi kami bersama karena kami tidak bisa mengetahui kekurangan kami kecuali pada pihak yang mengawasi," sambutnya.
Kami, lanjutnya, akan perbaiki dan kami akan menyampaikan hal tersebut apabila ada instansi lain yang terkait seperti kesehatan.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan modul saran Ombudsman atas pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji di embarkasi Makassar. (RIZ)