Takalar,(Takalar Humas),Kementerian Agama Kabupaten Takalar menggelar Diklat Suscatin (Kursus calon pengantin), secara serentak di Wilayah KUA Galesong utara,selasa (29/8/17).
Sebanyak 34 pasang calon pengantin dari berbagai Desa dan Kelurahan di Kecamatan Galesong utara mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar,Drs.Mustajab,MM,dalam sambutannya mengatakan Suscatin dilakukan tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin terkait dengan pernikahan.
Dengan adanya Kursus calon pengantin (Suscatin) bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan,angka perceraian dapat diminimalisir.
"Untuk meretas angka Perceraian yang semakin meningkat maka kursus calon pengantin dapat menjadi solusi yang tepat,ujar Kasi Bimas Islam.
Sementara itu,Camat Galesong utara,Syahriar,M.Ap,dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Kursus Calon Pengantin yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Takalar tersebut.
Menurutnya kegiatan Suscatin serentak di Kecamatan Galesong utara ini merupakan realisasi dari program pemerintah yang akan memberikan Pemahaman kepada calon pasangan suami istri (pasutri) dalam membina rumah tangga,ini menjadi modal utama untuk menciptakan keluarga Sakinah, mawaddah,warahmah,harapnya.
Kursus calon pengantin (Suscatin) secara serentak tersebut rencananya akan di gelar diseluruh Kecamatan di Kabupaten Takalar,(D,tola/arf)