Jakarta (Humas Sulsel) - Kementerian Agama memberi bonus uang tunai 25 juta rupiah kepada Dewi Yukha Nida, hafizah asal Trenggalek yang meraih Juara I Musabaqah Hifzil Qur'an (MHQ) 30 Juz di Kazan, Tatarstan, Rusia pada ajang The 4th Holy Quran Recitation Competition Kazan OIC Youth Capital 2022.
Pemberian bonus diberikan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin di ruang kerjanya, Gedung Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, No.6 Jakarta Pusat, Senin (23/5/22) pagi.
"Pemberian bonus ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada ananda Dewi, karena telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional," ujarnya.
Ia berharap keberhasilan Dewi menjadi motivasi bagi generasi muda untuk menghafal Al-Qur'an.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penerangan Agama Islam, Syamsul Bahri mengatakan, bonus tersebut akan langsung diberikan pada hari ini.
"Bonus ini akan kami berikan secara tunai pada hari ini juga kepada ananda Dewi, semoga menjadi manfaat dan keberkahan untuk kita semua," ujar Syamsul.
Sebagai informasi, Dewi Yukha Nida berangkat dari Indonesia pada Minggu, 15 Mei 2022 dan tiba di Kazan, Tatarstan, Rusia pada 16 Mei 2022. Baru tiba dari perjalanan 24 jam, esoknya Dewi langsung mengikuti seremoni pembukaan musabaqah. Bahkan setelah itu, pada Rabu, 18 Mei 2022, Dewi juga langsung tampil untuk berkompetisi dengan peserta dari berbagai negara.
Ia mengaku kondisi tubuhnya masih butuh istirahat. Meski begitu, ia bersyukur tetap dapat tampil dengan maksimal.
"Tantangan di ajang Internasional adalah kondisi fisik yang harus kuat. Total perjalanan saya kemarin itu ditempuh sekitar 24 jam termasuk transit. Setelah itu ikut seremoni pembukaan dan esoknya langsung tampil. Tapi Alhamdulillah ternyata saya kuat dan bisa menampilkan yang terbaik," kisahnya.