Sinjai (Humas Kemenag)-Dalam rangka memberikan pembinaan tentang Pelayanan Nikah dan Evaluasi Kinerja KUA, Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Sulsel, H. Iskandar Fellang didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan KUA , H. Suardi melaksanakan kunjungan kerja (Kunker)pada Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai, Rabu (26/7).
Kabid Urais dan rombongan diterima Kakan Kemenag didampingi Kasubag TU, Kasi Bimas Islam dan Kepala KUA Se Kab. Sinjai di Meeting Room Kantor Kemenag.
Dalam Kunker tersebut Kabid menguraikan beberapa item terkait pelayanan yang diberikan KUA, khususnya dalam masalah pernikahan termasuk akte nikah dan pencatatan akte nikah serta penerbitannya yang harus tetap berdasar pada petunjuk operasional pelayanan. "KUA merupakan pintu gerbang pertama bagi Kemenag dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kementerian yang diberikan kewenangan dalam hal perkawinan, maka diharap agar melaksanakan tugas sesuai dengan aturan," katanya.
Mantan Kabid PHU ini juga menambahkan selain untuk pembinaan masalah pernikahan, kunjungan kerja ini juga dalam rangka mengevaluasi tentang partisipasi Kepala KUA pada program BKKBN yaitu Kampung KB yang merupakan program positif yang harus digerakkan oleh semua pihak, termasuk Kementerian Agama dalam hal ini KUA yang merupakan corong Kementerian Agama di Kecamatan.
Menurutnya, Kemenag dalam partisipasinya dalam program tersebut diharapkan memberikan pencerahan dan pemahaman kepada masyarakat di Kampung KB terkait esensi tujuan terbentuknya sebuah keluarga, yang terprogram pada pelaksanaan kursus pranikah bagi Calon Pengantin (catin) untuk memberikan pemahaman tentang KB dan bagaimana membentuk sebuah keluarga yang sakinah,” terang Iskandar.
Sementara itu Kepala Kakankemenag, H. Mudarak mengharapkan kunjungan kerja ini sebagai motivasi bagi KUA dalam mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi KUA. Kunjungan kerja ini sebagai ajang mempererat tali silaturrahim serta saling bertukarn informasi sesuai dengan Tupoksi KUA. (fat/arf)