Sinjai(Humas Kemenag)-Kementerian Agama Kabupaten sinjai melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Rapat Persiapan Pencairan Dana Bos tahap II dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Inpassing bertempat di Aula Kantor Kemenag, Rabu(02/8).
Kakankemenag menyatakan dihadapan para Kepala Madrasah Negeri dan Swasta bahwa Kementerian Agama merupakan mitra kerja bidang pendidikan madrasah berkewajiban memberikan bimbingan, arahan dan koordinasi yang baik, dalam membangun komitmen dan kebersamaan dalam memajukan peran madrasah ke depan sehingga dapat menyelaraskan langkah untuk mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan di Madrasah, jelas Mudarak.
Olehnya itu, H.Mudarak meminta para Kepala Madrasah, tidak hanya dituntut dapat mengelola madrasah secara baik, akan tetapi juga harus mampu mengembangkan dan memberdayakan seluruh sumber daya madrasah secara optimal, mandiri sesuai karakteristik yang dimiliki madrasah.
Mudarak mengharapkan agar kepala madrasah mampu mengembangkan madrasah yang dikelolanya serta peka terhadap perkembangan dunia pendidikan saat ini. Hal ini perlu dilakukan karena Kepala Madrasah mempunyai peran penting dalam kemajuan sebuah lembaga pendidikan yang bernama madrasah. Melalui rapat seperti ini diharapkan para kepala madrasah akan dapat meningkatkan kompetensinya, dan pada gilirannya juga akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di mana mereka bertugas. (ftm/arf)