Makassar, HUMAS KEMENAG – Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Aminuddin membuka kegiatan Sinkronisasi dan Validasi Data Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS yang terangkat PPPK tahun 2021 dan 2022. Kegiatan digelar di Hotel Denpasar Makassar, Selasa 1 Oktober 2024.
Sebanyak 85 Guru PPPK, didampingi oleh masing-masing operator pada Seksi Pendis Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Sulsel menjadi peserta dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kanwil Kemenag Sulsel ini.
Kabag TU Aminuddin dalam sambutannya memebeberkan 5 kompotensi guru sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah RI No.19 tahun 2005, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi kepemimpinan atau leadership.
“Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi ini khas, karena membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya,” ungkap Aminuddin.
“Seorang guru PAI juga harus memiliki kompetensi sosial, karena dengan kompetensi sosial kita bisa bersosialisasi dan memberi manfaat bagi orang-orang sekitar kita,” sambungnya.
Adapun kompetensi kepribadian, jelas mantan Kepala Kantor Kemenag Kab. Gowa ini adalah mengacu pada keteladanan, yakni bagaimana seorang guru bertindak sesuai dengan norma agama, norma hukum, dan norma sosial.
“Kompetensi kepribadian ini harus dijaga dan dipupuk karena menyangkut keteladanan. Sungguh banyak anak-anak kita yang terkadang lebih percaya gurunya daripada orang tua. Ini tantangan bagi seorang guru,” ucapnya.
Kompetensi yang tidak kalah pentingnya harus dimiliki seorang Guru PAI sebut Aminuddin adalah kompetensi profesional.
“Namanya juga guru ya harus profesionial yang bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan. Seorang guru harus memiliki penguasaan terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam,” jelasnya.
Terakhir, beber Aminuddin yakni kompetensi leadership atau kepemimpinan, yang mana seorang guru kata dia, harus memimiliki kemampuan manajerial.
“Kita harus memiliki kemampuan manajerial, yakni bagaimana bisa mengelola pendidikan agama di sekolah kita, bagaimana kemampuan leadership kita untuk dapat menggerakkan pendidikan agama. Ini tentang keterampilan dan perilaku kepemimpinan yang berkontribusi pada kinerja yang unggul,” pungkasnya.
Diketahui, tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagaimana disampaikan Ketua Tim Kerja Sistem Informasi Manajemen dan Keunagan PAIS, Umar Said dalam laporannya, yaitu untuk memperoleh data tunggakan yang valid tentang pembayaran TPG yang sempat dihentikan pembayarannya karena belum ada petunjuk teknis pembayaran guru Pendidikan Agama Islam PPPK yang beralih status dari guru Non PNS ke Guru PPPK.
Setelah pembukaan ini, kata Umar, dilanjutkan dengan sinkronisasi dan validasi data pembayaran TPG Guru yang dilakukan oleh masing-masing Ketua TIM Kerja Bidang PAIS.
Acara pembukaan ini turut dihadiri Kepala Bidang PAIS H. Fathurrahman, serta segenap Ketua Tim lingkup Bidang PAIS Kanwil Kemenag Sulsel. (AB)