Bidang Urais Gelar Rakor Bahas Cegah Dini Konflik Sosial, Ini Pesan Kakanwil Kemenag Sulsel

Makassar, HUMAS KEMENAG – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Urusan Agama Islam (Urais), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas penguatan moderasi beragama melalui deteksi dini konflik sosial berdimensi keagamaan, Senin 12 Agustus 2024.

Rakor yang digelar di Aula lantai II Kanwil Kemenag Sulsel ini menghadirkan 4 narasumber dari intrnal Kanwil Kemenag  Sulsel, MUI, Kesbangpol dan Ansor Sulsel, dengan peserta sebanyak 30 orang lintas instansi dan ormas keagamaan.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, HM. Tonang yang membuka kegiatan ini dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai makhluk sosial, manusia tidak mungkin dapat berdiri sendiri dan harus saling bekerja sama.

"Tidak ada yang tunggal, tidak mungkin kita berdiri sendiri dan tugas kita memberi layanan untuk memfasilitasi dan memahami pelajaran agama,” katanya.

Lanjut Tonang, tugas ini berat, dan belum tentu bisa dikerjakan sendiri. tetapi harus bekerja sama dengan menjaga kerukunan.

"Mari kita bangun kerjasama, bersinergi satu sama lain, sehingga pontensi konflik sosial berdimensi keagamaan bisa dicegah sedini mungkin," pesan Tonang.

Sementara itu, narasumber lainnya, Reski Azis selaku Ketua OKK Ansor Sulawesi Selatan menjelaskan pengertian deteksi dini dan berharap dapat dilakukan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial keagamaan. 

"Deteksi dini adalah pengetahuan dan keterampilan dalam mendeteksi lebih awal persoalan-persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik berdimensi keagaamaan,” jelasnya.

Untuk itu, Reski Azis berharap dapat dilakukan deteksi dini terhadap potensi terjadinya konflik sosial keagamaan.

Adapun maksud pelaksanaan Rakor ini, ungkap Kepala Bidang Urais H. Badul Gaffar adalah agar terbinanya tim deteksi dini konflik sosial berdimensi keagamaan di tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan, serta tersedianya peta sumber konflik sosial berdimensi keagamaan. 

Diketahui, 30 peserta Rakor ini merupakan perwakilan dari MUI Sulawesi Selatan, Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, AS Intel Kodam XIV Hasanuddin, Intelkam Polda Sulawesi Selatan, KABINDA Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, FKUB Sulawesi Selatan, Ormas Islam Sulawesi Selatan, APRI Sulawesi Selatan, IPARI Sulawesi Selatan, Seksi Bimas Islam Kota Makassar, Gowa, Maros, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan. (Mel/AB)


Wilayah LAINNYA