Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyelenggara Haji, HM. Tonang : Lakukan Diseminasi Kepada Orang Sekitar

Makassar, HUMAS KEMENAG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, HM. Tonang meminta kepada pegawai Kemenag Sulsel yang telah mengikuti diklat Penguatan Moderasi Beragama (PMB) agar mendiseminasikan hasil diklat kepada orang-orang sekitar.

Hal tersebut disampaikan Muh. Tonang dalam sambutannya pada acara pembukaan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyelenggara Haji yang digelar oleh Bidang PHU di Hotel MaxOne Makassar, Rabu 25 September 2024.

”Ada kesan bahwa diklat yang diikuti oleh pegawai Kemenag Sulsel hanya untuk dirinya sendiri, tidak untuk orang lain. Padahal kita yang sudah didiklat harus mendiseminasikan seluruh hasil diklat kepada orang-orang sekitar kita,” ungkapnya.

Menurut Tonang, PMB sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama yang dicanangkan sejak tahun 2019 harusnya sudah ekspansif, namun kata dia, kenyataannya di internal Kemenag Sulsel sendiri belum tuntas.

”Dari 12 ribu ASN Kementerian Agama se-Sulsel, baru 10 persen yang telah mengikuti sosialisasi PMB, olehnya itu kegiatan sosialisasi seperti ini harus terus didirong agar dapat menjangkau dan menyentuh seluruh ASN dan Non ASN Kemenag Sulsel,” imbaunya.

Dengan melihat regulasi yang ada, lanjut Tonang, seyogianya  ekosistem moderasi beragama sudah terbangun. “Itu adalah amanat dari Perpres (Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023) tentang Penguatan Moderasi Beragama,” sebutnya.

Tonang juga mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam mensosialisasikan PMB ini, yaitu munculnya kritik dari berbagai pihak yang menganggapnya hanya sebuah program atau proyek dari Kementerian Agama semata.

“Tugas kita tidak mudah, apalagi ada segelintir orang yang mengkritisi dengan mengangap PMB ini sebagai proyek dari Kemenag, padahal harapan kita bersama adalah bagaimana membangunan harmonisasi, kerukunan, dan kedamain dalam lingkungan umat beragama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU), H. Ikbal Ismail dalam laporannya mengatakan kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, mulai Rabu tanggal 25 September 2024 sampai hari Kamis 26 September 2024 dengan peserta sebanyak 100 orang.

“Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 100 orang dari utusan Seksi PHU maupun Penyuluh/Pembimbing Manasik KUA Kecamatan yang terlibat aktif dalam penyelenggaraan haji se-Sulawesi Selatan dan belum pernah mengikuti kegiatan serupa,” urainya. (AB)


Wilayah LAINNYA