Makassar (Humas Sulsel) -- Dalam upaya pembinaan dan percepatan sertifikasi halal produk pangan di Provinsi Sulawesi Selatan, maka Pengurus LPPOM MUI Provinsi Sulawesi Selatan bersilaturrahmi dengan Plh. Kakanwil Kemenag Sulsel H. Ali Yafid untuk membicarakan proses sertifikasi halal di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Bertempat di Ruang Kerjanya, Ali Yafid yang juga selaku Ketua Satgas Halal Prov. Sulsel didampingi jajarannya dari Satgas Halal Sulsel Nur Hasyim, Salman Fattah dan Ketua Tim HDI Kanwil Mawardi menerima Tim dari LPPOM MUI Sulsel yang dipimpin langsung oleh Direkturnya Raudhatul Jannah Syarief. (Jumat, 7 Juli 2023)
Menurut Raudhatul Jannah, keberadaan, keterlibatan dan kerjasama antara Kanwil Kemenag Sulsel dan LPPOM-MUI Sulsel sangat penting dalam rangka memfasilitasi sertifikasi halal bagi para Pelaku Usaha Makro dan Mikro di Sulsel, karenanya sinergi antar kedua lembaga ini dianggap sangat urgent.
Ali Yafid selaku Ketua Satgas Halal di Sulsel mengapresiasi kolaborasi BPJPH Kanwil dan LPPOM MUI selama ini. Menurutnya, peran pensertifikasian bagi pelaku ekonomi baik itu yang makro maupun mikro yang berkontribusi besar dalam perekonomian Indonesia dan Jumlahnya mencapai Ribuah bahkan jutaan di Sulsel amat berkontribusi dalam peningkatan Mutu dan Kualitas produk yang berimplikasi pada meningkatnya perputaran ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja di Sulsel.
"Pemerintah memberikan perhatian lebih kepada pelaku Usaha karena berperan melindungi dan memberikan jaminan bagi tulang punggung ekonomi nasional. Program fasilitasi Sertifikasi ini sebagai salah satu bentuknya," terang Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel ini.
"Sebagai bagian dari upaya melindungi ekonomi pelaku UMK, Kanwil Kemenag Sulsel melalui BPJPH, Satgas Halal, telah membantu fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku ekonomi dengan memiliki sertifikat halal diharapkan membantu pelaku ekonomi di Sulsel beradaptasi terhadap perubahan di tengah arus perdagangan global," tutur Ali Yafid
Setifikat halal, kata mantan Kakankemenag Bulukumba ini, akan meningkatkan nilai tambah produk halal UMK. Ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan diri pelaku UMK dan mendorong mereka untuk memperluas akses pasar produk halalnya.
Plh. Kakanwil Kemenag Sulsel menyebut bahwa sertifikasi halal merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjamin masyarakat mendapatkan pangan dan produk yang baik dan halal. Sertifikasi halal bukan hanya berguna bagi umat muslim, tapi juga bagi seluruh masyarakat apapun agamanya.
"Semoga komitmen dan sinergi bersama antara BPJPH Kemenag Sulsel dan LPPOM-MUI ini menjadi kunci dalam upaya penerapan regulasi Jaminan Produk Halal, terutama dalam upaya memberikan dukungan dan daya saing produk halal usaha mikro dan kecil di Sulsel," tandasnya.
Sementara itu, Direktur LPPOM MUI Sulsel menyambut baik arahan Plh Kakanwil Kemenag Sulsel bahwa sesuai kewenangan LPPOM MUI yang akan menangani proses sertifikasi halalnya. Adapun Kanwil Kemenag Sulsel, berperan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kategori Halal. "Inilah pentingnya dilakukan sinergi lembaga," ujarnya.
Hal senada disampaikan Direktur LPPOM MUI Sulsel, Raudhatul Jannah Syarief. Menurutnya, bahan konsumsi yang baik dan halal merupakan kebutuhan seluruh manusia, bukan hanya bagi umat muslim. (Wrd)