Moderasi Beragama, Kanwil Kemenag Sulsel

Ali Yafid ; Kenapa Mesti Moderat ?

Selayar, (Humas Sulsel) -- Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)  Meggelar Sosialisasi Moderasi Beragama Bagi ASN tingkat Kab. Kepulauan Selayar di Aula Bone Rate, (Sabtu 11 Juni 2022)

Pelaksanaan Sosialisasi Moderasi Beragama ini menghadirkan Kakanwil Kemenag Sulsel H. Khaeroni, Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel H. Ali Yafid, Tim Pokja Moderasi Beragama Kanwil Kemenag Sulsel H. Mallingkai, Ketua FKUB Kabupaten Kepulauan Selayar H. Patta Lolo dan Wakil Ketua FKUB Kabupaten Kepulauan Selayar H. Firman yang juga menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha Kemenag Kab. Kepulauan Selayar.

Sosialisasi Moderasi Beragama Bagi ASN ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari diikuti oleh ASN Kemenag terdiri dari pegawai KUA, Staf Kemenag Kab. Selayar, Tenaga Pendidik Lintas Agama dan Penyuluh Agama se Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sementara itu, Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel H. Ali Yafid dihadapan 40 peserta Sosialisasi Kerukunan Beragama mengimbau agar para ASN bisa mengikuti dengan serius agar paham dengan apa yang di maksud ber-moderasi beragama. "Sudah mi kita lakukan yang namanya moderasi, cuman pada prinsipnya mungkin harus kita lebih pahami dari inti moderasi beragama".

Lanjut H. Ali Yafid mengungkapkan Kenapa mesti Moderat, karena Moderat itu berada itu tengah-tengah bukan berat pada pemahaman kiri atau kanan. "Moderat secara absolute itu kita meyakini keyakinan kita masing-masing (agama) tetapi kita tetap menerima perbedaan dan menghargai perbedaan itu" paparnya

Olehnya itu Mantan Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel ini menekankan kepada peserta Sosialisasi Moderasi Beragama untuk saling menghormati dalam beragama.

"Kita kan hidup di ndonesia yang majemuk, berbagai agama, suku, dan ras. Marilah kita saling menghormati dalam persoalan keyakinan beragama, itu kan persoalan pribadi kepada Allah"

Diakhir materi Kabag Tata Usaha Menyampaikan kepada Peserta 7 program Strategis Kementerian agama RI. yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University, serta menegaskan agar seluruh satker termasuk madrasah dan KUA wajib untuk mensukseskan program tersebut. (Fa3)*


Wilayah LAINNYA