Kambuno, Pulau Sembilan (Humas Sinjai) – Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Sembilan gelar bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (Bimwin Catin) di aula KUA Pulau Sembilan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin KUA Pulau Sembilan dalam mewujudkan keluarga sakinah di masyarakat pada Senin ( 2/9/2024).
Bimwin yang dilaksanakan setiap hari kerja dirancang sebagai program persiapan bagi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan . Program ini bertujuan memberikan pembekalan awal mengenai kehidupan pernikahan sehingga calon pengantin dapat memulai perjalan baru mereka dengan poemahaman yang lebih matang.
Materi Bimwin disampaikan oleh Penyuluh Agama dan Kepala KUA Kecamatan Pulau Sembilan yang memberikan penjelasan tentang berbagai aspek pernikahan. Materi yang disampaikan meliputi kewajiban suami, kewajiban istri serta pentingnya melaksanakan dan menerapkan nilai keagamaan dalam kehidupan berkeluarga. Hal ini diharapkan dapat menjadi keluarga sebagai tauladan yang baik bagi anak-anak mereka kelak. (BS)