Workshop

Wakamad Kurikulum MTs Muhammadiyah Songing Antusias Ikuti Workshop KMA 347 Tahun 2022

Wakamad Kurikulum MTs Muhammadiyah Songing Antusias Ikuti Workshop KMA 347 Tahun 2022, Ahad (12/6/2022). (Foto: Kontributor Humas Kemenag Sinjai)

Makassar (Humas Sinjai) – Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum (Wakamad Kurikulum) Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah Songing (MTs Muh. Songing) Zaenab, antusias mengikuti workshop Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Guru Madrasah Indonesia (DPW PGMI) Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar dengan tema Implementasi Kurikulum Merdeka untuk Madrasah (KMA 347 Tahun 2022) yang dibuka secara resmi oleh Dewan Penasehat DPW PGMI Prov. Sulsel dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum dan Kesiswaan Kantor Wilayah Prov. Sulsel H. Muh. Kasim, di Hotel Grand Imawan Makassar, Ahad (12/6/2022).

Workshop ini dihadiri oleh Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kantor Wilayah Prov. Sulsel H. Muh. Kasim, Dewan Pakar Hj. Yuspiani, Ketua Umum H. Kaswad Sartono, Sekretaris Umum Hj. Darmawati, Sekjend DPP PGMI H. Wahyuddin Hakim, Pemateri workshop Hj. St. Syamsudduha, para Pengurus DPW Prov. Sulsel, Ketua DPD Prov. Sulsel dan para peserta workshop.

Wakamad Kurikulum Zaenab berharap, “dengan mengikuti kegiatan ini sebagai fasilitator, ia dapat membantu untuk menyebarluaskan substansi Kurikulum Merdeka KMA 347 tekhusus di MTs Muh. Songing. Workshop ini adalah tempat saling berbagi informasi kemudian mendominasi ke seluruh wilayah Prov. Sulsel. Seluruh peserta yang ikut disini adalah para pendidik hebat yang akan memajukan madrasah,” ucapnya.

Lanjut Zaenab mengatakan bahwa, Ketua Umum DPW PGMI Prov. Sulsel H. Kaswad Sartono menuturkan bahwa, “Kurikulum Merdeka ada 11 (sebelas) bab di KMA 347 Tahun 2022 yang harus pahami dan dikupas bersama Narasumber,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekjend DPP PGMI H. Wahyuddin Hakim, yang juga merupakan Kakankemenag Bone menyampaikan bahwa guru madrasah di era sekarang harus mempersiapkan diri menghadapi beberapa tantangan agar dapat mengikuti perkembangan dan perubahan, terutama adanya perubahan menjadi Kurikulum Merdeka ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut menurut Wakamad Kurikulum MTs Muh. Songing Zaenab, bahwa di akhir sambutannya Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kantor Wilayah Prov. Sulsel H. Muh. Kasim menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka merupakan proses pembinaan untuk kemajuan madrasah dan akan dilakukan secara bertahap dan terbatas, hanya untuk madrasah piloting saja. “Kurikulum Merdeka akan diterapkan pada 1 (satu) madrasah setiap kabupaten/kota tingkat MI, MTs dan MA, dimana MI kelas I(satu), MTs kelas VII (tujuh) dan MA kelas X (sepuluh) untuk Tahun Ajaran 2022/2023,” tuturnya.

Dalam KMA 347 Tahun 2022, Kurikulum Merdeka di madrasah adalah kurikulum mata pelajaran selain PAI (Pendidikan Agama Islam) dan Bahasa Arab yang disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Kurikulum mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab khusus madrasah yang dikembangkan oleh Kementerian Agama dan nilai-nilai kekhasan madrasah yang dikembangkan oleh madrasah. (Ahmad/Awa)


Daerah LAINNYA