Wakamad Kurikulum Bahas Eligiable dan Kedisiplinan Saat Upacara

Pelaksanaan Upacara Senin (16/01/2023)

Watampone, (Humas Bone) - Pekan ketiga pembelajaran Semester Genap dimulai dengan pelaksanaan upacara yang telah menjadi sebuah rutinitas setiap pekan. Upacara kali ini di pimpin oleh Wakamad Kurikulum Tahar dan kelas XI MIA 2 selaku petugas upacara Senin (16/01/23).

Dalam amanatnya Tahar menyampaikan beberapa hal diantaranya penetapan siswa eligiable dan kedisiplinan. "Kementerian Pendidikan sudah waktunya melakukan penetapan siswa eligiable, saat ini yang sudah jelas kuotanya adalah jenjang SMA dan SMK. Untuk Madrasah Aliyah baru di wilayah DKI Jakarta yang sudah jelas kuotanya" ungkapnya.

Sebagai Wakamad Kurikulum, Ia selalu mengecek serta menghubungi panitia penyelenggara untuk memastikan alasan madrasah belum memiliki kuota. Pihak penyelenggara hanya mengatakan bahwa emis dan aplikasi yang digunakan panitia belum sinkron sehingga madrasah belum jelas kuotanya.

Berdasarkan Akreditasinya, maka MAN 1 Bone memiliki peluang 25% siswa eligiable yang disebar merata setiap jurusan. Adapun dasar penetapan eligiable yaitu nilai dari semester 1 sampai 5 yang kemudian dirangking. Penetapan eligiable MAN 1 Bone diumumkan pada Senin (16/01/23) oleh Wakamad Kurikulum Tahar bersama dengan Resky Purnama Syamsir.

"Seleksi masuk perguruan tinggi atau yang dikenal dengan jalur undangan tahun ini berubah nama dari SNMPTN menjadi SNBP. Pada SNBP yang dinilai adalah 50 % nilai rapor Semester 1 sampai 5 semua mata pelajaran, 50% mata pelajaran pendukung. Selain itu, poin tambahan jika siswa tersebut merupakan pengurus inti organisasi sekolah yaitu ketua dan sekretaris serta piagam atau sertifikat lomba di bidang olahraga dan seni minimal juara 3 tingkat kabupaten yang diperoleh selama menempuh pendidikan di madrasah.

Selain penetapan eligiable, Wakamad Kurikulum juga menyampaikan kepada seluruh siswa agar disiplin datang kesekolah dan juga pulang sesuai jadwal yang telah ditentukan. (Rini/Syukur/Ahdi)


Daerah LAINNYA