Parepare, (Humas Parepare) - Kementerian Agama (Kemenag) mengutus Tim Penilai Kinerja Kepala Madrasah untuk melakukan inspeksi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare pada Senin, 4 Desember 2023.
Bertempat di Aula MAN 2 Kota Parepare, Hj. Martina yang diberi amanah sebagai Kepala Madrasah sejak tujuh tahun lalu, dengan optimis telah menyiapkan segala dokumen dan bukti pendukung kinerjanya. Tampak, ia didampingi oleh Wakil Kepala Madrasah (Wakamad), Kepala Laboratorium, Pembina Ekstrakurikuler, serta Tenaga Kependidikan MAN 2 Kota Parepare.
Sebelum melakukan inspeksi, St. Mulyani selaku Tim Penilai dengan simpel menyebutkan empat unsur instrumen Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). Keempat unsur instrumen dengan beberapa rincian subbagian inilah yang akan kami cek sebagai prioritas indikator penilaian ini.
"Riilnya, terdapat beberapa subbagian yang akan kami cek sebagai indikator PKKM. Namun, hanya ada empat instrumen PKKM, yaitu Unsur Pengembangan Madrasah terdiri atas 7 subbagian; Pelaksanaan Tugas Manajerial terdiri atas 10 subbagian; Pengenalan Kewirausahaan terdiri atas 5 subbagian; serta Supervisi kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan terdiri atas 4 subbagian," sebutnya dengan simpel.
Setelah melakukan inspeksi, Hj. Hasnani yang juga menjadi Tim Penilai Kinerja Kepala MAN 2 Kota Parepare tersebut mengulas bahwa dokumen dan bukti pendukung kinerja Hj. Martina selaku Kepala Madrasah, terbilang lengkap.
"Dokumen dan bukti pendukung kinerja Hj. Martina selaku Kepala Madrasah di MAN 2 Kota Parepare terbilang lengkap. Adapun yang belum terpenuhi adalah sesuatu yang signifikan untuk disinkronkan agar kinerjanya lebih optimal," ulasnya dengan lugas. (Adi)