Pattallassang (Humas Gowa). Tim Perencanaan bersama Badan Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa melakukan kunjungan ke kantor KUA Kecamatan Pattallasang, Rabu (6/11/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa kondisi Barang Milik Negara (BMN) yang ada di kantor, KUA Pattallassang seperti komputer, printer, meja, kursi, lemari, AC, kipas angin, dan beberapa barang lainnya.
BMN mencakup segala jenis barang yang diperoleh melalui anggaran APBN atau perolehan sah lainnya, seperti tanah, peralatan dan mesin, gedung, jalan, irigasi, serta konstruksi lainnya. Pengelolaan BMN harus dilakukan dengan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaannya.
Sudirman, salah seorang anggota tim, menegaskan bahwa meskipun barang elektronik sudah rusak, barang tersebut tetap tidak boleh dibuang atau dipindahtangankan sebelum dinyatakan rusak dan dihapus dalam aplikasi. “Semua barang BMN harus tetap dipertanggungjawabkan keberadaannya,” ungkap Sudirman
Lebih lanjut, Sudirman menyampaikan, bila ada oknum yang sengaja mengambil atau menghilangkan barang milik negara, maka dia harus mengganti barang tersebut.
Tim perencana, Triyana kemudian menanyakan kepada pihak KUA Pattallasang mengenai kebutuhan kantor yang perlu diusulkan untuk diajukan pengadaannya, dengan tujuan agar kinerja kantor dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Abdullah, Kepala KUA Pattallasang, mengapresiasi arahan dari tim BMN dan perencanaan. Ia juga menekankan kepada staf KUA untuk menjaga dan merawat aset negara dengan baik, karena itu adalah amanah yang harus dijaga.
"Ketika menggunakan dan merawat Barang Milik Negara, perlakukan seperti merawat barang milik pribadi, namun jangan dibawa pulang ke rumah atau dianggap sebagai milik pribadi yang dikuasai secara pribadi," tambah Abdullah.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh lima personil tim, terdiri dari Perencana Triyana Tiri Nurdin, Munir, dan Sudirman, Bendahara, Kamal, dan Pengelola BMN, Supriadi.(Mus/Qq)