Tiap Tanggal 17, MIN 3 Sinjai Gelar Upacara Penghormatan Bendera

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai Borong (Humas Sinjai) - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Sinjai gelar upacara penghormatan bendera, Senin (17/01/2022). Pelaksanaan upacara sesuai dengan Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa yang dilaksanakan setiap tanggal 17.

Bertindak sebagai Pembina Upacara Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Sinjai Masna Intan, serta diikuti oleh para tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan para peserta didik.

Adapun petugas upacara kali ini adalah para tendik dan tenaga kependidikan MIN 3 Sinjai yaitu :

Pemimpin upacara : Rusdi

Penggerek bendera : Muhtar, Sardiana, Nirma

Dirgen : Hamsinah

Protokol : Suhrah

Pembaca UUD : Titi Andriani

Pembaca kode etik : Nurwahida

Pembaca doa : Muh. Sarjan

Dalam arahannya Masna Intan mengatakan, kegiatan hari ini sekaligus dilaksanakan 2 upacara yakni upacara setiap hari Senin dan upacara penghormatan bendera yang jatuh setiap tanggal 17, sesuai edaran Menteri Agama. Kegiatan upacara ini, melibatkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sebagai petugas upacara dan telah dijadwalkan setiap bulannya, dengan tujuan agar kita sama-sama belajar dan berlatih. Sehingga kedepannya setiap pelaksanaan upacara tidak kaku lagi. Selain itu, perlu adanya latihan atau gladi setiap hari Sabtu bagi yang akan menjadi petugas upacara, baik itu para tendik maupun para peserta didik, ucap Masna.

Selain itu, Masna menyampaikan hasil dari rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Kemenag Sinjai mengenai laporan vaksinasi yang menjadi salah satu syarat bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan naik pangkat bersama dengan sertifikat gratifikasi, selain itu vaksinasi juga menjadi syarat untuk dilaksanakannya PTM secara normal yaitu sebanyak 80% tendik harus telah divaksinasi, terang Masna. (A.Q)


Daerah LAINNYA