Balangnipa, Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Dalam upaya meningkatkan kualitas perkawinan yang baik dan mulia sesuai ajaran Islam, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah bagi calon pengantin (Catin) angkatan IX yang bertempat di KUA Kec. Sinjai Utara, Selasa ( 23/8/2022).
Adapun tujuan dari pelaksanaan Bimwin menurut H. Jamaris Kakankemenag Kab. Sinjai merupakan kegiatan untuk memberikan bekal dalam berumah tangga agar bermanfaat untuk calon pengantin.
“Terimakasih kepada peserta catin atas partisipasinya dalam mensukseskan program pemerintah ini.” tandasnya
Jamaris menambahkan bahwa hal ini merupakan ikhtiar pemerintah melalui Kementerian Agama sebagai salah satu solusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya catin akan makna perkawinan.
“Tali ikatan yang kokoh untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah.” ucapnya
Dalam materinya, Ia juga membekali catin tentang dasar pernikahan untuk menuju keluarga yang bahagia sejahtera lahir dan batin atau sakinah mawaddah warahmah.
“Rumah tangga atau perkawinan harus dibangun dengan saling cinta. Jangan ada paksaan oleh siapapun baik dari orang tua maupun keluarga.” tutur Jamaris,
Lanjut katanya Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada pasangan yang sempurna antara suami istri, keduanya diharapkan saling melengkapi antara kelebihan dan kekurangan.
“Diibaratkan suami dan istri itu sebagai pakaian. Saling melengkapi dan jangan membuka aib pasangan kepada orang lain.” ujarnya
Diakhir arahanya saat membuka kegiatan tersebut berpesan bahwa untuk menjalankan roda kehidupan yang baru bersama pasangan, diperlukan keterbukaan diantara keduanya.
Hadir dalam acara bimwin, Kakankemenag Sinjai didampingi Kasubag TU, Kasi Bimas Islam, beberapa Kepala KUA Kecamatan, dan Para peserta Bimwin Angkatan IX.