Palopo, (Inmas Luwu) - Dari seluruh rangkaian proses kegiatan akreditasi tahun 2019 maka kegiatan tahap kedua setelah pengklasifikasian dan verifikasi data sasaran akreditasi tahun 2019 adalah Sosialisasi pengisian Instrumen Akreditasi pada aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (SisPenA) tahun 2019, Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2019 di aula Kantor Kementerian Agama Kota Palopo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Provinsi Sulawesi Selatan, Pengurus Koordinator Pelaksana Akreditasi Sekolah Madrasah (KPA-S/M) Kabupaten Luwu, KPA-S/M Kota Palopo, KPA-S/M Kabupaten Luwu Utara dan KPA-S/M Kabupaten Luwu Timur, serta beberapa orang asesor BAN-S/M Provinsi Sulawesi Selatan dari Wilayah Luwu Raya serta diikuti oleh para Kepala Sekolah/Madrasah dan Operator dari masing-masing sekolah sasaran akreditasi tahun 2019 Wilayah Luwu Raya.
Andi Kurniawan Bausat Manggabarani, SE selaku instruktur dalam sosialisasi ini mengatakan bahwa Akreditasi tahun 2019 menggunakan aplikasi yang disebut SisPenA yang tidak ada perbedaan dengan aplikasi tahun 2018 sehingga Sekolah/Madrasah yang telah mengisi Daftar Isian Akreditasi (DIA) tahun 2018 yang tertunda visitasinya tidak perlu lagi mengisi DIA tahun ini, hanya perlu mengecek dan mengedit kalau dalam setahun ini terdapat perubahan-perubahan yang terjadi di Sekolah Madrasah,
Aplikasi ini dirancang dan disinkronkan dengan Dapodik bagi Sekolah dan Emis bagi Madrasah, aplikasi ini dirancang dan dibangun untuk pelayanan data terkomputerisasi yang mudah digunakan dan dapat meningkatkan kinerja, kualitas layanan, serta kualitas data yang dihasilkannya, data dirancang secara terstruktur untuk memudahkan Pengelolaan data penilaian akreditasi sekolah/Madrasah dan asesor. (LiL/arf)