Kegiatan Kakankemenag Gowa

Soft Launching MPP Gowa, Kakankemenag Langitkan Doa Kedamaian

Kakankemenag Gowa, H. Aminuddin

Sungguminasa (Humas Gowa). Mal Pelayanan Publik yang sering disebut MPP di Kabupaten Gowa resmi dioperasikan, Senin (26/2/2024). Hal ini ditandai dengan Soft Launching oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Aminuddin didaulat membacakan doa pada kegiatan tersebut.
"Hidupkanlah kami dalam suasana yg diliputi kedamaian. Peliharalah negeri kami, daerah kami dalam indahnya persatuan dan kedamaian. Hilangkan semua perusak keharmonisan, maha Agung Engkau pemilik singgasana dan kemuliaan. Semoga pengabdian tertunaikan dengan mudah, mengabdi negeri dan rakyat sebagai amal ibadah," harap Kakankemenag dalam doa yang diamini seluruh hadirin.

Bupati Gowa bertekad untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Gowa. MPP Kabupaten Gowa menjadi Mal Pelayanan Publik ke 10 yang ada di Sulawesi Selatan.

"Mal Pelayanan Publik ini adalah janji politik kami pada saat kampanye lalu, sehingga di tahun terakhir masa jabatan, kami tuntaskan janji kami yang lalu," tutur Adnan.

Kabupaten Gowa ini terdiri dari 18 Kecamatan, sehingga 9 Kecamatan yang ada di dataran tinggi seluruh Kantor Kecamatan kita renovasi dan kita buat Pos Pelanggan Publik agar masyarakat yang ada di dataran tinggi tidak mesti turun ke Sungguminasa untuk mendapatkan pelayanan, karena di seluruh Kecamatan dataran tinggi juga telah menyediakan Pelayanan Publik.

"Mudah-mudahan Mal Pelayanan Publik ini dapat menjadi pelayan terbaik untuk seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gowa," harapnya. Menutup arahan Bupati Gowa menyampaikan bahwa hari ini tepat 8 tahun masa kepemimpinannya.

Dalam laporan Ketua Pelaksana Kepala Dinas Pelayanan Terpada Satu Pintu, Indra Setiawan Abbas, menyampaikan, 147 layanan akan hadir di MPP Kabupaten Gowa, selain itu Pemerintah Kabupaten Gowa juga akan merangkul platform online seperti, Grab, Go-Jek dan yang lainnya. "Semoga Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gowa dapat mempermudah layanan untuk masyarakat Gowa," tukas Indra.

Dengan adanya MPP ini, warga tidak perlu ke berbagai instansi untuk mengurus satu keperluan, semuanya cukup di sini. "Kita semua berharap dan mengupayakan mengurus dokumen di pemerintahan bukan lagi sesuatu yang membosankan, tapi bikin senang," pungkasnya.

Dijelaskan bahwa pelayanan yang ada pada MPP Gowa yaitu Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres Gowa serta administrasi kependudukan seperti akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP; beragam jenis izin, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, pelayanan izin terkait kendaraan di SAMSAT, hingga pembayaran retribusi daerah.(Andri/OH)


Daerah LAINNYA