Seleksi/Penataran  Dewan Hakim  MTQ KE- XLI I  TK. KAB.JENEPONTO

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Jeneponto, (Humas Jeneponto) - Seleksi  atau penataran ini di gelar bertujuan memberikan pengetahuan baik teori sekaligus prakterk menilai, sebagai upaya peningkatan wawasan kepada calon dewan hakim MTQ tk.Kabupaten Jeneponto sekaligus peningkatan prestasi qari-qariah,hafidz-hafidzah, selasa,30/01/2018 di Auala Kemenag.Kab.Jeneponto.

H. Haeruddin, S.Ag.MM. sekretaris LPTQ Kabupaten bertutur bahwa pembinaan /orientasi bagi calon dewan hakim selain menyamakan persipsi pada cabang-cabang yang dilombakan pada MTQ TK. Kabupaten tahun 2018 juga melatih mental dewan hakim karena mental dewan hakim sangatlah erat kaitannya dengan pemberian nilai kepada setiap peserta, Disampin itu pula pada kesempatan yang sama menyampaikan waktu pelaksanaan MTQ TK. Kabupaten dan MTQ Tk.Prov.Sul-Sel,cabang yang akan dilombakan paada MTQ tk.Kabupaten Jeneponto tahun 2018 hanya 6 cabang (Musabaqah Tartil qur’an, Tilawahtil qur’an, Hifdzi qur’an, Syarhil qur’an,Fahmil dan Khattil qur’an,) namun dalam MTQ tk Prov.Sul-Sel di luwu Timur akan diusahakan dikuti kecuali cabang cacat netra.tuturnya.  

Achmad Hakim,S.Ag.M.Ag. Plh Kepala Kantor Kemenag Kab.Jeneponto, MTQ adalah momen yang sangat ditunggu oleh masyarakat sehingga melalu pelatihan calon dewan hakim ini akan melahiran dewan hakim yang tangguh berkompetensi, menilai secara obyektif sehingga melahirkan qari’qari’ah yang berprestasi di Tingkat Provinsi. Harapnya.

Ketua Umum LPTQ Tk.Kabupaten Jeneponto H. Mulyadi Mustamu,SH.Kr.Tinggi, bahwa anggaran pelaksanaan MTQ ini bersumber dari APBD tahun 2018, LPTQ ini perlu bangkit olehnya itu dalam sambutann  sekaligus membuka pelatihan calon dewan hakim ini  berpesan “jangan mau dipengaruhi   oleh sifat kedaerahan atau unsur lain sehingga bisa memberikan  penilaian terhadap peserta dan mengambil keputusan cenderung subjektif bahkan tidak adil.  

Melalui kegiatan pelatihan calon dewan hakim, ke depan dapat mengutamakan sikap profesional dan bukan mengutamakan perasaan dalam hal penilaian serta pengambilan keputusan, karena Hasil keputusan dewan hakim akan lanjut ke tingkat Provinsi. Harap H. Mulyadi
Sebagai Pengajar dalam Pelatihan ini adalah Drs. H Hasan Basri (Qari terbaik Internasional) dan Drs Drs. H. Abdul Majid B, M.Pd. dan peserta usul dari LPTQ Kecamatan se Kab.Jeneponto yang kurang lebih 44 orang. (FHR/arf)


Daerah LAINNYA