Pencairan PIP

Peserta Didik MTs Muhammadiyah Songing Proaktif Sukseskan Pencairan Dana PIP

Peserta Didik MTs Muhammadiyah Songing Proaktif Sukseskan Pencairan Dana PIP, Kamis (23/6/22). (Foto: KOntributor HUmas Kemenag Sinjai)

Sinjai Selatan (Humas Sinjai) - Berdasarkan surat Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pencairan Bantuan Sosial PIP Jenjang MTs dan MA Tahap I Tahun Anggaran 2022, Kepala Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah Songing (MTs Muh Songing), Ilham menghimbau kepada seluruh wali kelas melalui Operator madrasah untuk menginformasikan kepada peserta didiknya yang ditetapkan sebagai penerima Indonesia Pintar (PIP) tahap I Tahun Anggaran 2022, Kamis (23/6/22).

Ilham mengatakan bahwa, “Sesuai namanya Program Indonesia Pintar (PIP), Pemberian Beasiswa ini bertujuan agar anak Indonesia menjadi manusia yang pintar dan generasi yang unggul dan maju. Tidak ada alasan untuk tidak belajar dan putus sekolah. Sebagai penerima PIP kalian harus lebih giat belajar untuk menjadi orang yang berprestasi,” ungkapnya. Ia juga berpesan kepada peserta didik penerima PIP agar dana tersebut dimanfaatkan semaksimal mungkin sesuai dengan keperluan belajar untuk meningkatkan prestasi.

Ditempat terpisah, pengelola PIP Alimuddin, yang juga merupakan Operator Madrasah, saat ditemui Humas Madrasah Ahmad mengatakan bahwa peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bantuan dana sosial PIP tahap I Tahun Anggaran 2022, harus melengkapin administrasi persyaratan penerima dana bantuan tersebut sangat penting untuk memudahkan saat pencairan nantinya.

“Adapun persyaratan yang harus disiapkan oleh peserta didik sebelum pencairan ada empat yakni kartu pelajar, Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa setempat, Kartu Keluarga dan buku rekening tabungan peserta didik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan untuk mempermudah dan demi tertibnya administrasi diharapkan kepada seluruh peserta didik penerima bantuan dana PIP agar proaktif dalam melengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan sesuai dengan juknis yang berlaku.

Alimuddin juga mengatakan, setelah seluruh persyaratan pencairan lengkap, maka dana tersebut disalurkan dengan cara non tunai oleh bank penyalur melalui rekening penerima dalam bentuk ATM.

Salah seorang peserta didik penerima PIP, Muh. Faiq Al-Azim mengungkapkan saat ini dirinya sudah melengkapi bukti pendukung untuk mencairkan dana PIP tahap pertama tahun anggaran 2022.

“Alhamdulillah kami sudah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk pencairan dana PIP tahap pertama ini, semoga segala urusan dalam pencairan nanti dimudahkan dan bantuan yang akan kami terima dapat bermanfaat,” ungkap Muh. Faiq Al-Azim. (Ahmad/AS)


Daerah LAINNYA