Kegiatan MA Arifah Gowa

Persiapkan Assesmen Madrasah 2023, MA Arifah Laksanakan Bimtek Perakitan Soal

Proses Bimtek yang dilaksanakan di MA Arifah

Pallangga (Humas Gowa). Persiapan  penyelenggaraan Assesmen Madrasah tahun pelajaran 2022/2023, MA Arifah Gowa melaksanakan Bimbingan dan Latihan perakitan soal. Kegiatan ini berlangsung selama sehari, Selasa (28/2/2023). Bertempat di ruang rapat MA Arifah dan diikuti oleh seluruh guru pada  MA tersebut.

Tampil sebagai pemateri dalam Bimtek tersebut, Direktur Madrasah Arifah DR. Muh Nurdin menyajikan materi “Teknik Perakitan Soal Berbasis HOTS. Berlanjut dengan pemateri Penulis Soal AKMI Haedarsih, yang membawakan materi Teknik Pembuatan stimulus Soal terstandar.

Peserta Bimtek diberikan materi lanjutan dari Fasilitator Provinsi Program Madrasah Education Quality Reform (MEQR) Ridzan Djafri yang membawakan materi Kaidah Penulisan soal. Dan terakhir, Sekertaris Pengawas Nasional Syamsuddin Rasyid, dengan materi Kebijakan pemerintah dalam Assesmen Madrasah TP 2022/2023.

Dalam pemaparannya, DR. Nurdin menjelaskan bahwa soal HOTS tidak harus sulit, tapi soal HOTS adalah instrumen penilaian yang menuntut keterampilan berpikir tingkat tinggi dalam membentuk kualitas siswa yang lebih baik.

Menurutnya, ciri dari soal HOTS adalah adanya transfer dari satu konsep ke konsep yang lain. Memproses dan menerapkan informasi, terdapat pencarian kaitan dari beragam informasi berbeda serta memakai informasi untuk menyelesaikan masalah, Menelaah ide dan informasi dengan kritis.

Selain menjelaskan soal berbasis HOTS, Nurdin juga menjelaskan tentang soal dengan standar PISA. Dijelaskan olehnya, PISA atau Programme for International Student Assesment adalah penilaian siswa skala besar (internasional). dimana PISA ini disponsori oleh OECD (Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan).

Sementara itu, Sekretaris Pokjawas Nasional Syamsuddin Rasyid yang menjelaskan tentang kebijakan kemenag RI terkait Asesmen Madrasah menjelaskan bahwa Asesmen Madrasah (AM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada satuan pendidikan. Baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. AM diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan.

Lebih lanjut Syam menjelaskan bahwa, kegiatan asesmen pembelajaran di madrasah meliputi dua hal. Pertama, Asesmen Formatif  yaitu asesmen/penilaian yang dilakukan untuk melihat perkembangan dan kemajuan keberhasilan proses pembelajaran.

Kedua, Asesmen Sumatif yaitu asesmen/penilaian hasil belajar untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik. Asesmen sumatif dapat dilakukan pada akhir pembelajaran dalam kurun waktu tertentu, semester dan/atau pada akhir  jenjang pendidikan.

Asemen Sumatif yang dilakukan pada akhir jenjang pendidikan madrasah disebut Asesmen Madrasah. "Hal ini bertujuan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan," tandas Syamsuddin yang juga adalah pengawas bina pada MA Arifah Gowa.(ridz/OH)


Daerah LAINNYA