Pergantian Tahun Baru Islam, Baznas Soppeng Distribusikan Santunan Zakat

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (Humas Kemenag) - Memanfaatkan momentum pergantian tahun baru Islam 1 Muharram 1439 Hijriyah/2017 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng menyalurkan santunan zakat kepada mustahik, Kamis 21 September 2017 di Masjid Agung Darussalam Watansoppeng.

Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs. Nur Alam, M. Si., Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag., Dosen Fakultas Dakwah UIN Alauddin Makassar Dr. H. Usman Jasad, M. Pd., Ketua Baznas Kabupaten Soppeng Dr. H. Sukardi Deppung, M. Si., Kepala SKPD, Camat, serta Mustahik (penerima santunan zakat).

Bupati Soppeng dalam sambutannya yang dibacakan Sekda, Drs. Nur Alam menyebutkan bahwa penyerahan santunan zakat ini merupakan peristiwa penting yang berdimensi keagamaan dan sosial kemasyarakatan, sebab kegiatan ini menawarkan nilai-nilai kehidupan sekaligus semakin mempertegas bahwa islam adalah agama yang membawa rahmat bagi ummat manusia.

Untuk itu, atas nama pemerintah Kabupaten Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak menyambut baik pengelolaan zakat yang dikelola oleh Baznas, dimana pada hari ini didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Hal ini merupakan wujud nyata dari pengelolaan zakat secara professional yang dapat membantu program pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan meringankan beban masyarakat.

Selanjutnya kepada masyarakat penerima zakat, Bupati Soppeng melalui Sekda mengucapkan selamat dan mengharapkan kiranya bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik khususnya untuk kegiatan-kegiatan yang produktif, harapnya.

Dr. H. Usman Jasad, M. Pd., yang membawakan tauziah hikmah Muharram mengatakan bahwa kata hijrah berasal dari Bahasa Arab yang berarti meninggalkan, menjauhkan dan berpindah tempat.

Dalam konteks sejarah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.

Untuk itu, mari kita maknai pergantian tahun baru islam ini sebagai momentum memperbaiki dan merubah pribadi kita dari yang buruk menjadi lebih baik, kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah termasuk dengan cara berzakat dan bersedekah. (afr)


Daerah LAINNYA