Parepare, (Humas Parepare) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) melaksanakan kegiatan verifikasi berkas untuk tunjangan profesi guru (TPG) madrasah lingkungan Kemenag Kota Parepare. Verifikasi ini diikuti oleh seluruh guru dari tingkat RA dan Madrasah se-Kota Parepare.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hasan Basri menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan para guru penerima tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Verifikasi ini sangat penting, agar tunjangan profesi diterima oleh guru yang benar-benar memenuhi syarat administrasi dan kompetensi,"ujarnya.
Untuk kegiatan ini, Kepala Madrasah dan guru-guru MTs DDI Labukkang membawa dokumen pendukung seperti daftar hadir, S35 (absensi), S36 (SKAKPT), laporan kegiatan harian, laporan rekapan kegiatan selama sebulan, serta dokumentasi kegiatan.
Kepala MTs DDI Labukkang, Sinar yang mengikuti verifikasi merasa lega atas kelancaran proses ini. "Alhamdulillah kami merasa terbantu dengan adanya bimbingan dari tim Penmad, semua dokumen kami diperiksa dengan teliti,”ujarnya.
Kegiatan verifikasi dilaksanakan setiap bulannya, dan untuk bulan Desember direncanakan berlangsung mulai 2 - 6 Desember 2024 dan mencakup seluruh jenjang, berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan.
Dengan adanya proses verifikasi ini, Kemenag menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung kesejahteraan para guru demi meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.(Rs/Wn)