Bone, (Humas Bone) - Untuk menertibkan administrasi data tanah wakaf, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone menggiatkan koordinasi sertifikasi tanah wakaf di KUA Kecamatan.
Pada Selasa, (3/8/2024), Penzawa Kantor Kemenag Kabupaten Bone yang dipimpin oleh H. Muhammad Rafi As'ad melakukan kunjungan ke KUA Kecamatan Ulaweng Lappariaja dan Lamuru. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan tanah wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau sertifikat.
"Kami melakukan pendataan tanah wakaf di setiap KUA yang belum ber-AIW dan belum bersertifikat serta mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf," ujar H. Muhammad Rafi As'ad, Penzawa Kantor Kemenag Kabupaten Bone.
Selain itu, tim juga memeriksa laporan bulanan Wakaf F7 dan F8 di setiap KUA yang dikunjungi. H. Muhammad Rafi As'ad menambahkan bahwa kegiatan ini dijadwalkan akan dilakukan di setiap KUA Kecamatan di Kabupaten Bone. (Ahdi/Hamid)