Penyululuh Fungsional Kemenag Bantaeng Ikuti Diklat Penyuluh Agama Ahli Muda Di BDK Makassar

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Humas Bantaeng) - Sebanyak 6 orang Penyuluh Fungsional lingkup Kantor Kemenag Kab. Bantaeng sejak tanggal 9 hingga 20 Oktober 2017, mengikuti Diklat Penyuluh Agama Ahli Muda, di Balai Diklat Keagamaan Makassar.

Para penyuluh tersebut antara lain: St. Ni'mah dari KUA Kec. Gantarangkeke, Hasnah, S.Ag dari KUA Kec. Tompobulu, dan Nurlinda, S.Ag dari KUA Kec. Pa'jukukang yang tergabung dalam angkatan IV.

Sementara 3 penyuluh lainnya yakni: Jumading Ali, S.Ag, MM penyuluh KUA Kec. Bissappu, Drs. Abd. Azis Penyuluh KUA Kec. Bantaeng, dan M. Nu'man, S.Ag penyuluh KUA Kec. Eremerasa tergabung dalam angkatan V.

Diklat Penyuluh Agama Ahli Muda yang merupakan putaran terakhir Diklat Penyuluh Ahli Muda dalam wilayah BDK Makassar ini dibuka oleh Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Prof. Dr. H. Abdurrahman Mas'ud, P.Hd yang ditandai dengan pemasangan tanda peserta Diklat oleh Kepala Pusdiklat didampingi Kepala BDK Makassar Ibu Hj. Musyarrafah Amin kepada dua orang perwakilan peserta yang mana untuk Angkatan IV diwakili oleh St. Ni'mah asal Kab. Bantaeng dan untuk angkatan V diwakili oleh Mustafa, asal Kab. Wajo.

Dalam sambutannya Prof. Dr. H. Abdurrahman Mas'ud menyampaikan bahwa "Seorang penyuluh dituntut untuk terus belajar, jangan cepat puas dengan apa yang didapat sekarang, penyuluh harus mmpu menunjukkan jatidiri dalam menyikapi kemajuan Iptek dewasa ini". Tegasnya.

"Seorang penyuluh juga harus bisa membantu pengajar di Sekolah/ Madrasah untuk dapat memberikan bimbingan dari segi agama". Harapnya

Selain itu Kapus Diklat mengingatkan kepada para Penyuluh untuk tidak terlibat dalam politik praktis, karena peran penyuluh sangat dibutuhkan negara kita mengingat banyaknya masalah-masalah keagamaan di tengah masyarakat yang terjadi di negara kita akhir-akhir ini. Demikian pesannya.


Daerah LAINNYA