Bulukumpa, (Humas Bulukumba) - Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama (KUA) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Pemetaan Paham Keagamaan di Aula Pertemuan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulukumpa pada hari Senin, (11/09/2023)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan staf dengan tujuan mendorong seluruh jajaran KUA untuk memahami pentingnya pemetaan paham keagamaan dan melakukan identifikasi dini terhadap paham keagamaan yang berkembang di masyarakat.
H. M. Yunus Muin dalam materi yang disampaikannya menjelaskan betapa pentingnya bagi jajaran KUA untuk melakukan pemetaan paham keagamaan dan mendeteksi dini aliran atau paham keagamaan yang muncul.
"Jajaran KUA dan Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan Kementerian Agama dituntut untuk mampu memperkuat esensi ajaran beragama dalam kehidupan masyarakat. Mereka juga diharapkan dapat melakukan advokasi kepada masyarakat agar selalu menolak paham atau ajaran yang bertentangan dengan ajaran Agama Islam," ungkapnya.
Ketua Tim Bina Paham Keagamaan dan Kepustakaan Islam Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Provinsi Sulawesi Selatan juga membahas pentingnya perpustakaan di masjid.
"Masjid sebagai tempat ibadah yang banyak dikunjungi umat Islam harus didukung dengan fasilitas yang memadai, termasuk layanan perpustakaan. Layanan ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat dengan menyediakan naskah khotbah, buku keagamaan, fikih, buku umum keagamaan Islam, dan buku yang mempromosikan indahnya toleransi antar umat beragama," kata Ketua Tim.
Kepala KUA Bulukumpa menyambut baik kegiatan pemetaan paham keagamaan yang dilakukan oleh Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kami merasa terhormat dengan kedatangan tamu dari Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Provinsi Sulawesi Selatan yang melakukan kegiatan pemetaan paham keagamaan. Kami akan senantiasa mendukung program ini dan akan terus berupaya memberikan pembinaan keagamaan secara rutin di tengah-tengah masyarakat untuk mencegah paham atau aliran yang bertentangan dengan Agama Islam," ungkap Ahmad Ridha, Kepala KUA Bulukumpa. (@2/Ady)