Sinjai Borong (Humas Sinjai)-Â Berdasarkan keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Kemenag RI No.1111 Tahun 2019 tentang regulasi baru dalam Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang dilaksanakan setiap tahun sekali, sejalan dengan ini, MTsN 2 melaksanakan PKKM tahun 2021.
Kegiatan dilangsungkan di ruang multimedia, dihadiri Tim Penilai dari Kantor Kemenag Kabupaten Sinjai, Baharuddin dan Sultan Beddu, Kepala Madrasah, serta segenap tenaga pendidik dan kependidikan MTsN 2 Sinjai, kamis (9/12/2021).
Di samping dengan berakhirnya PTM terbatas, sehingga pelaksanaan PKKM ini dilangsungkan, bertujuan untuk menilai hasil kinerja Kepala Madrasah bersama dengan segenap stakeholder Madrasah selama setahun ini. Selain itu, sejauh mana Madrasah telah meningkatkan kualitas baik itu segi Pendidikan dan Manajerial yang tertuang dalam delapan Standar.
Yakub, dalam hal ini sebagai Kepala Madrasah yang dinilai mengungkapkan selama menjabat Kepala Madrasah dimulai tahun 2013 sampai sekarang ini, tanpa disadari telah menahkodai Madrasah selama dua priode. “Sejak bulan April 2021 lalu, saya sudah berharap bisa dimutasi berdasarkan arahan Kepala Kantor Kemenag Sinjai, tapi setelah keluarnya edaran Dirjen Pendis tentang PKKM yang membatalkan mutasi, Allah SWT kembali menakdirkan memimpin MTsN 2 Sinjai,†ujarnya.
Penilai I PKKM, Baharuddin mengatakan dalam penyampaiannya,†Saya berharap kepada segenap tenaga pendidik dan kependidikan untuk saling berkalaborasi, bahu-membahu demi kebaikan madrasah, jangan sebatas mereka yang diberikan SK yang bekerja tapi seyogyanya kita saling mengisi satu sama lain,†pungkasnya.
Semoga setelah pelaksanaan PKKM ini,menjadi cambuk bagi segenap kompenen Madrasah untuk bekerja lebih baik lagi untuk kebaikan bagi Madrasah kedepannya. (Naryo)