Watampone, (Humas Bone) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone, H. Abdul Rafik, resmi mengukuhkan Pengurus Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Bone untuk masa bakti 2024-2027. Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Hotel Berbintang, Novena, Watampone, pada Senin (2/9/2024).
Pengukuhan ini dirangkaikan dengan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka dan Modul Ajar Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di Raudhatul Athfal (RA). Workshop tersebut diadakan segera setelah pengukuhan, bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pendidik dalam penyusunan kurikulum dan modul ajar.
Dr. St. Zakiah, Ketua Panitia sekaligus Sekretaris KKMI Kabupaten Bone, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 147 peserta yang terdiri dari Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Operator dari 85 MI se-Kabupaten Bone. Meskipun terdapat 93 MI di Bone, beberapa di antaranya tidak dapat hadir karena kendala jarak yang cukup jauh.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari Pengawas Madrasah Tingkat MI yang fokus pada penyusunan kurikulum, serta Sultan Hamid, perwakilan dari Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Bone, yang membahas penyusunan modul ajar P5 RA.
Dalam sambutannya, H. Abdul Rafik mengajak para kepala madrasah untuk menjadi teladan bagi peserta didik. "Sebagai pendidik, kita harus memberikan contoh yang baik, bukan hanya melalui kata-kata, tetapi juga melalui tindakan nyata. Misalnya, jika melihat sampah, kita harus memungutnya dan membuangnya di tempat sampah di hadapan siswa. Hal-hal sederhana seperti ini akan ditiru oleh siswa," ujarnya.
Selain itu, H. Abdul Rafik menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam mendesain kompetisi yang akan diikuti oleh siswa. "Pastikan perencanaan dilakukan secara terarah dan terukur agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai dengan maksimal," tambahnya.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain para Pengawas Madrasah Tingkat MI, perwakilan dari Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Bone, Surya Ningsih, serta para Kepala MI yang baru saja dikukuhkan. (Ahdi)