PENGAJIAN RUTIN PENYULUH AGAMA ISLAM DI DESA PORINGAN

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Belopa, (Humas Luwu)  - Penyuluh Agama Islam sebagai motor penggerak Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam menjalankan program-program kegiatan agama dan keagamaan, salah satu realisasi program yang dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Suli Barat adalah mengadakan pengajian rutin setiap bulannya, pengajian rutin tersebut dilaksanakan di Masjid Babussa’adah Padada Desa Poringan Kecamatan Suli Barat daerah yang disinyalir terdapat warga yang menganut paham keagamaan menyimpang seperti yang diberitakan sebelumnya, pengajian tersebut dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 8 Oktober 2017, dihadiri oleh, beberapa orang Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, Kepala Desa Poringan, tokoh agama setempat, tokoh masyarakat dan warga disekitarnya.

Dalam isi ceramahnya Wakil Ketua Persamil Kecamatan Suli Barat Ruslan banyak membahas tantang betapa pentingnya sholat lima waktu dan keterkaitannya dengan masalah pemahaman keagamaan.

Shalat merupakan rukun Islam yang kedua dan merupakan amalan yang paling utama dan paling dicintai oleh Allah SWT,

Masyarakat kita saat ini memiliki kesibukan dan urusan masing-masing, Jangankan sholat di awal waktu dan berjama’ah di Masjid. Masih banyak keuarga kita yang tidak sholat. Mengapa demikian karena kita tidak punya kontrak kerja dengan Tuhan kita dan tidak merasakan manfaat langsung tentang sholat. Kita inginnya Tuhan memberikan kesenangan kepada kita baru kita balas dengan sholat. Seolah-olah jual beli. Padahal kita lahir, bernafas, degup jantung berdetak semua itu gratis dari Tuhan. Kita inginnya dapat uang, baru sholat, dapat kesenangan, baru sholat. ini semua karena materialisme mulai merambah masyarakat kita.

Dunia Islam saat ini sedang menghadapi masalah besar dengan munculnya kelompok-kelompok umat Islam yang melakukan distorsi dalam memahami ajaran agama. Setidaknya ada tiga kelompok yang melakukan distorsi tersebut, yakni kelompok radikalisme agama, kelompok tekstualisme, dan kelompok liberalisme agama.

Fenomena munculnya ketiga kelompok tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para ulama di dunia Islam, Bukan hanya karena faham ketiga kelompok tersebut terbukti membawa dampak buruk bagi umat Islam secara umum, namun lebih jauh dari itu pemahaman keagamaan ketiga kelompok tersebut telah menyimpang terlalu jauh dari prinsip-prinsip ajaran agama.

Di penghujung acara Penyuluh Agama Islam mewakili Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu menyerahkan sekitar 40 eksemplar bantuan Al-Qur’an, kepada guru-guru ngaji yang membina  TPA di daerah tersebut. (aLiL/arf)


Daerah LAINNYA