Makassar (Humas Sinjai) – Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka untuk Madrasah ( KMA 347 tahun 2022) yang di selenggarakan Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Guru Madrasah Indonesia (DPW PGMI) Provinsi Sulawesi Selatan, Ahad (12/6/2022).
Workshop yang diselenggarakan di Hotel Grand Imawan Makassar dibuka secara resmi oleh Dewan Penasehat DPW PGMI Prov. Sulsel dalam hal ini diwakili oleh kepala seksi (Kasi) Kurikulum dan Kesiswaan Kantor Wilayah Prov. Sulsel H. Muh. Kasim.
Workshop ini dihadiri oleh Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kantor Wilayah Prov. Sulsel H. Muh. Kasim, Dewan Pakar Hj. Yuspiani, Ketua Umum H. Kaswad Sartono, Sekretaris Umum Hj. Darmawati, Sekjend DPP PGMI H. Wahyuddin Hakim, Pemateri workshop Hj. St. Syamsudduha, para Pengurus DPW Prov. Sulsel, Ketua DPD Prov. Sulsel dan para peserta workshop.
“Workshop Kurikulum Merdeka ini dapat terlaksana dengan adanya dukungan para pengurus PGMI Prov. Sulsel sehingga bisa sesukses sejauh ini,” ungkap Ketua Panitia workshop Zulfikah Nur dalam laporannya.
“Kami panitia merasa terkesan dengan semangat guru-guru madrasah untuk maju menuju Kurikulum Merdeka. Awalnya kami hanya menyiapkan 300 peserta tetapi sampai detik ini jumlah peserta terdaftar sebanyak 500 peserta,” tambah Zulfikah Nur.
Ketua Umum DPW PGMI Prov. Sulsel H. Kaswad Sartono, menuturkan bahwa, “Kurikulum Merdeka ada 11 (sebelas) bab di KMA 347 Tahun 2022 yang Bapak/Ibu harus pahami dan dikupas bersama Narasumber. Semoga kita orang yang pandai mendengar karena kebanyakan pandai bicara tapi tidak pandai mendengar,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekjend DPP PGMI H. Wahyuddin Hakim, yang juga merupakan Kakankemenag Bone menyampaikan bahwa guru madrasah di era sekarang harus mempersiapkan diri menghadapi beberapa tantangan agar dapat mengikuti perkembangan dan perubahan, terutama adanya perubahan menjadi Kurikulum Merdeka ini,” ungkapnya.
Di akhir sambutan, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kantor Wilayah Prov. Sulsel H. Muh. Kasim, menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka merupakan proses pembinaan untuk kemajuan madrasah dan akan dilakukan secara bertahap dan terbatas, hanya untuk madrasah piloting saja. “Kurikulum Merdeka akan diterapkan pada 1 (satu) madrasah setiap kabupaten/kota tingkat MI, MTs dan MA, dimana MI kelas I(satu), MTs kelas VII (tujuh) dan MA kelas X (sepuluh) untuk Tahun Ajaran 2022/2023,” tuturnya.
Tenaga pendidik Madrasah Aliyah (MA) Darus Shafaa Manipi Nurbaya, yang menjadi peserta workshop berharap setelah mengikuti workshop ini agar guru madrasah dapat lebih memahami tentang KMA 347 Tahun 2022 tentang implementasi Kurikulum Merdeka sehingga pada saat dituntut untuk mengaplikasikan dalam satuan pendidikan khususnya di MA Darus shafaa Manipi bisa siap. Dalam penjabarannya guru madrasah semua menjadi guru yang lebih berkompeten dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pendidik sehingga substansi dari Kurikulum Merdeka tersebut dapat tercapai dan terlaksana dengan baik. (Nurbaya/Awa)