PENANDATANGANAN FAKTA INTEGRITAS KEMENAG KEPULAUAN SELAYAR

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Benteng, (Humas Selayar) – Penandatanganan Fakta Integritas berlansung Selasa (06/02/2018) pukul 14.00 wita di Aula Kantor Kemenag Kepulauan Selayar. Sejumlah Pejabat eselon IV, Kepala MI, MAN dan Kepala KUA lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar memenuhi undangan Kepala Kantor.

Penandatanganan Fakta Integritas sebagai wujud dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan bekerja sesuai regulasi yang telah ditetapkan, sebagai upaya penerapan Zona Integritas di Kantor Kemenag Kab. Kepulauan Selayar. Hal ini disampaikan oleh Kakankemenag Drs. H. Umar Haris, MA saat memberikan arahan sebelum acara penandatanganan berlansung.

Tujuan dari penandatanganan Pakta Integritas untuk Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.

Kemudian mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar 1945, dan Pancasila.

Diakhir acara Penandatanganan Fakta Integritas ini, juga berlansung acara penyerahan SK kepada 37 orang Pegawai PTT lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar Tahun 2018 dari hasil tes tertulis dan wawancara yang dilaksanakan pada Senin (05/02/2018). (ptg/arf)


Daerah LAINNYA