Pemkab Soppeng Alokasikan Dana Insentif Imam Masjid

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (Kemenag) – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Nur Alam membuka secara resmi Pembinaan Imam Masjid se Kecamatan Lalabata yang digelar oleh UPZ Kecamatan Lalabata bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Lalabata dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Lalabata di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Senin (06/11/2017).

Kegiatan pembinaan bagi 77 imam masjid se Kecamatan Lalabata yang dirangkaikan penyerahan secara simbolis bantuan rehab rumah pra sakinah dan jamban keluarga pra sakinah ini juga dihadiri Camat Lalabata, St. Kurniawaty, Kepala KUA Kecamatan Lalabata H. Musriadi dan Ketua UPZ Kecamatan Lalabata Ramli Mahmud, serta Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS.

Camat Lalabata, St. Kurniawaty dalam laporannya menyampaikan bahwa program UPZ Lalabata yang direalisasikan pada hari ini meliputi pembinaan imam masjid dan penyerahan insentif imam, penyerahan bantuan rehab rumah, penyerahan bantuan jamban keluarga pra sakinah, serta bantuan dana untuk panti asuhan sejahtera yasrib lapajung.

Semua dana tersebut bersumber dari setoran zakat para imam masjid pada tahun 2017. Olehnya itu diharapkan kepada seluruh imam masjid untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan tetap bersinergi dengan UPZ Kecamatan Lalabata, harapnya.

Senada dengan harapan Camat Lalabata, Plt. Sekda Soppeng, Nur Alam dalam sambutannya mewakili Bupati Soppeng mengharapkan agar para imam masjid mampu bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam menjaga aqidah masyarakat, menjadi penyambung lidah pemerintah dalam menyampaikan informasi-informasi dan kebijakan pemerintah daerah.

Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kehidupan beragama di Kabupaten Soppeng, pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan keagamaan diantaranya fasilitasi pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji, fasilitasi perayaan hari-hari besar keagamaan, fasilitasi keikutsertaan dalam STQ/MTQ, Festival Anak Shaleh dan lain sebagainya.

Ia menambahkan bahwa khusus untuk tahun 2017 ini, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran 384 juta untuk insentif imam masjid di Kabupaten Soppeng. Jadi khusus untuk Kecamatan Lalabata telah dialokasikan sebesar Rp 201.600.000. Selain itu, Pemda juga telah mengalokasikan dana hibah untuk pembangunan dan sarana prasarana masjid.

“Ini merupakan komitmen Bupati Soppeng dalam meningkatkan kehidupan beragama di daerah ini” ujarnya. (afr/arf)


Daerah LAINNYA