Pembinaan Dan Pemberdayaan Kelembagaan Islam

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makale, (Humas Tator) - Dr.H.Hamka,M.Ag yang merupakan mantan Kakanwil Kemenag Sulsel tahun 2011, dan juga mantan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, dihadirkan oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Tana Toraja sebagai pemateri tunggal pada acara pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan islam yang dihelat di Ruang Rapat Pejabat Kantor Kemenag Tana Toraja, Rabu (10/01/2017) ‌

Acara yang dipandu langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tana Toraja ini, dihadiri oleh utusan berbagai lembaga atau ormas islam, toko agama, pengurus masjid, pengurus Baznas Kab. Tana Toraja dan pengurus UPZ Kemenag Tana Toraja, perwakilan penyulub agama islam, serta utusan bidang Kesra Pemkab Tana Toraja.

Dalam sambutan dan arahannya ketika membuka acara ini, H.Muhammad menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Dr.Hamka,M.Ag yang telah relah meluangkan waktunya berkunjung dan berbagi ilmunya bersama warga Toraja.

"Acara pembinaan dan penguatan kelembagaan islam ini, akan kita fokuskan pada pembahasan masalah Zakat, oleh karena narasumber kita kali ini adalah mantan direktur zakat wakaf, dimana ketika beliau menjabat sebagaii direktur, banyak regulasi tentang zakat yang dihasilkan", tutur Muhammad.

H.Muhammad berharap kiranya narasumber bisa memberi arahan dan bekal ilmu pengetahuan, terutama kepada pengurus Baznas yang baru dilantik 4 bulan lalu, sehingga memudahkan mereka dalam bekerja dan mengolala zakat umat muslim Tana Toraja, sekaligus membantu Pemda Tana Toraja dalam melayani masyarakat.

H.Hamka yang juga mantan Kabiro Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, dalam pemaparannya selama kurang lebih 2 jam lamanya, menyoroti tentang mekanisme pengumpuln zakat, distribusi zakat dan bagaimana para pengurus Baznas dalam mengelola administrasi pada sekretariat serta kiat-kiat melobi pemda dalam membangun koordinasi dan sinergitas.

"Potensi zakat di negeri ini adalah 217 triliun, namun apa yang terjadi, yang terkumpul pada tahun 2017 hanya sebesar 4 triliun. Oleh karena itu dibutuhkan pemberdayaan pengurus Baznas dan UPZ sehingga bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya", ungkap Hamka.

Lebih lanjut dosen Universitas Islam Hidaystullah ini menegaskan bahwa para pengurus baznas jangan memadang pekerjaannya sebagai perkerjaan sambilan, akan tetapi harus dilihat sebagai profesi sehingga bisa maksimal dalam mengelola zakat yang dikumpulkan dari masyarakat.

Acara ini diakhiri degan sesi tanya jawab, yangmana peserta sangat antusias dalam mengajukan pertayaan seputar regulasi dan mekanisme penyaluran zakat yang dikumpulkan oleh UPZ, serta pengelolaan administrasi, pengelolaan keuangan dan cara menanggulangi biaya operasional yang ada di sekretariat baznas dan UPZ. (AB/arf)


Daerah LAINNYA