Mallusetasi, (Humas Barru), Hasnah Sultan selaku kepala Desa Manuba bekerja sama dengan Majelis Taklim Nurul Huda Desa Manuba yang di nahkodai oleh ibu Andi Rahmawati (Tokoh Masyarakat) Dusun Pallae. Kegiatan ini pula bekerjasama dengan pihak KUA Mallusetasi, luar biasanya karena ini dihadiri oleh Kepala KUA, Penyuluh Agama dan staf KUA Mallusetasi.
Adapun materi yang disampaikan oleh Muhammad Fadli (Penceramah/PAI KUA Mallusetasi) adalah Al Qur'an surah Al Baqaraha ayat 238, terkait memelihara shalat lima waktu (Shalat Fardhu). Beliau membahas secara terperinci dan detail mengenai Ayat 238 Surah Al Baqarah itu, diantaranya adalah dalam surah Al Baqarah ayat 238 Allah Swt senantiasa memerintahkan kita semua (Umat Islam) agar supaya memelihara seluruh shalat dan dengan khusus menyebut shalat wusthaa, Apa nama lain dari sholat wustha?
Shalat wusta menurut jumhur Ulama ialah salat Ashar.
Beberapa ayat dan hadist tersebut menjelaskan kepada kita umat muslim agar selalu menjaga shalat Ashar. Sebab, shalat ashar merupakan wustha yang benar-benar harus dijaga sebagai jalan masuk ke dalam surga. Bagi siapapun yang meninggalkan, maka telah hapuslah amalanya dan sia-sialah pahalanya. Sholat wustha merupakan sholat paling utama di antara sholat lima waktu. Dari ayat tersebut, para ulama sepakat bahwa yang dimaksud sholat wustha tersebut adalah sholat Ashar. Karena, hadtis-hadits Nabi yang sahih juga menunjukkan kepada sholat Ashar.
Disamping itu, Muhammad Fadli juga membahas masalah makna shalat dalam persepektif Al Qur'an Surah Fath ayat 29, tentang bekas sujud dalam diri manusia, beliau menguraikan ada tiga makna yang dapat kita petik dalam ayat tersebut adalah 1). Shalat mengajarkan keseimbangan Taat Ritual (Shalat) dan Shaleh Sosial (Silaturahim), 2). Shalat ajarkan kepada penganut Agama Islam agar supaya dapat memahami Hidup itu dunamis, 3). Shalat ajarkan kepada Kaum Muslimin bahwasanya dalam hidup ini harus memperhatikan kedisiplinan, terutama disipilin dalam bekerja dan berbicara. (