Bontotiro (Humas Bulukumba) - Setelah Ujian Nasional (UN) dihapuskan yang ada hanyalah Ujian Madrasah (UM). Jadi, penentuan kelulusan siswa tidak lagi dipengaruhi oleh UN. Madrasah memiliki kriteria lainnya untuk menentukan kelulusan siswa.
Siswa yang memenuhi kriteria kelulusan, maka akan dinyatakan lulus pada saat pengumuman. Setelah beberapa waktu yang lalu siswa kelas IX MTsN 3 Bulukumba telah mengikuti ujian madrasah.
Kepala MTsN 3 Bulukumba Sudarmin menyampaikan pengumuman kelulusan siswa kelas IX MTsN 3 Bulukumba tahun pelajaran 2021/2022 melalui chanel youtubenya, Rabu (15/06/22).
Berdasarkan surat keputusan No.B.153/MTs.21/04/03/PP.01.1/6/2022 tentang penentuan kelulusan tahun pelajaran 2021/2022. Kepala MTsN 3 Bulukumba menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan berdasarkan hasil rapat dewan guru dan pegawai (14/06/22) memutuskan dan menetapkan siswa yang dinyatakan lulus dari MTsN 3 Bulukumba tahun pelajaran 2021/2022.
Peserta ujian kelas IX MTsN 3 Bulukumba sebanyak 80 orang, 79 orang dinyatakan lulus, dan satu orang dinyatakan tidak lulus. Jumlah persentase sebanyak 98,75%.
Sudarmin memberi selamat kepada siswa yang lulus, dan bagi siswa yang tidak lulus jangan kecewa. Beliau juga berharap setelah pengumuman kelulusan ini jangan ada siswa yang konvoi di jalan ataupun mencoret-coret baju dan rambutnya.
"Kepada anak-anakku semua saya ucapkan selamat bagi yang lulus, dan bagi yang tidak lulus jangan kecewa. Jangan melakukan konvoi apalagi sampai mencoret coret baju dan rambut," tutupnya. (Amy/AFS)